BKD Mukomuko Berinovasi Meningkatkan Perizinan Terintegrasi

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Dalam rangka meningkatkan penerimaan sektor pajak daerah.BKD Mukomuko melalui Bidang Pendapatan I terus melakukan inovasi inovasi produktif sehingga berimplikasi pada peningkatan penerimaan daerah. disampaikan kepala BKD melalui Kabid Pendapatan I singgih pramono diruang kerjanya menyampaikan adapun inovasi yg dimaksud salah satunya melalui Intensivikasi dan Ekstensifikasi Sumber sumber pendapatan daerah.

Melaluhi kegiatan ini kami kembangkan lagi dengan menggandeng pihak Jaksa Pengacara Negara kabupaten Mukomuko dalam rangka memberikan edukasi kepada wajib pajak restoran dan hotel agar melakukan pembayaran pajak berdasarkan omzet penghasilan atas jasa usaha yg mereka kelola, jujur kami sampaikan bahwa selama ini pembayaran pajak hotel dan restoran serta hiburan itu blm berdasarkan omzet, akan tetapi berdasarkan kesepakatan dan itu nilainya cukup kecil.

Dengan berdasarkan omzet maka berdampak pada peningkatan penerimaan daerah dan ini akan kita kawal terus laporannya. Selain dengan jaksa pengacara negara.

Pemkab Mukomuko melalui BKD juga melakukan Perjanjian Kerjasama dengan dirjen pajak wilayah Bengkulu dan lampung sehingga berdampak pada penerimaan daerah, berikutnya lagi penandatanganan perjanjian kerjasama dengan PT. PLN bengkulu,yang selama ini kita tidak tahu berapa objek pelanggan PLN di kabupaten Mukomuko kita tidak tahu, alhamdulillah dengan Perjanjian Kerjasama ini menjadi jelas, karena berdasarkan pemakaian listrik Kawah ada setoran pajak ke kabupaten mukomuko sebesar 10% dari total pemakaian.

Ini sangat mendongkrak penerimaan daerah. BKD juga menggandeng Satpol PP dan DPMPPTK nantinya bersama sama untuk turun dengan inovasi jemput pajak dan perizinan secara terintegrasi. Berbagai macam upaya akan terus kita kembangkan secara ekspansif, dukungan semua pihak sangat kami harapkan dan semua pihak juga mari bertanggung jawab untuk membangun kesadaran bagi wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu kepada daerah. (Prianto/AMBO)

You may also like

Leave a Comment