Berdamai, Pelaku Pengeroyokan Dilepas

by redaksi redaksi
0 comment

Mukomuko,Kawalnews.com- Terkait pengeroyokan yang dilakukan dari dua desa, enam pemuda Desa Lubuk Talang terhadap seorang pemuda Desa Talang Baru Kec. malin Deman Kab. Mukomuko ini akhirnya bersepakat untuk melakukan perdamaian serta penyelesaian perkara secara keadilan dan juga melepaskan pelaku dari tahanan di Polsek Mukomuko Selatan, Minggu (17/01/2021).

Berdasarkan surat permohonan perdamaian, atas nama pelapor dan terlapor. Hal dilaksanakan konfrensi perdamaian antara pelapor Simardi dan terlapor Padli sebagai salah satu syarat formil penyelesaian perkara, yang dilakukan secara keadilan restoratif atau restrotative justice(RJ).

Menurut Kapolsek Ipda Agus Sulaiman, peristiwa pengeroyokan ini terjadi di Warnet. Saat itu korban sedang bermain game, Fauzan Susilo bin Simardi di Desa talang baru. Sedangkan enam pemuda yang diduga pelaku, yang 3 pelaku tidak dikenal diantaranya, yakni inisial Eg , Enggar dan Hafis. Peristiwa pengeroyokan ini terjadi pada hari Kamis,(14/01/21) di Desa Lubuk talang kecamatan Malin deman kabupten mukomuko sekitar pukul 21.30 Wib.

Setelah empat hari mendekam di tahanan Polsek mukomuko selatan, akhirnya pelaku yang berjumlah 6 orang itu dapat menghirup udara segar. Kendati begitu, mereka masih dalam pengawasan Polsek mukomuko selatan.

Terduga pelaku pengeroyokan tidak bebas begitu saja, Para orang tua pelaku dan orang tua korban saling melakukan perdamaian dan saling bermaaf- maafan. Pihak pelapor akhirnya mencabut laporannya, karena terlapor bukan residivis. Simardi (51) ayah dari sang korban, saat bertemu pihak keluarga pelaku, di Kantor Polsek mukomuko selatan,Minggu (17/1/21) pukul 09.00 Wib, membenarkan bahwa kasus ini sudah di selesaikan secara kekeluargaan.

“Kami dari pihak keluarga korban sudah menyelesaikan secara kekeluargaan dan sudah menasehati kedua korban agar tidak ada dendam yang terpendam, dan tinggal menunggu urusan dari pihak kepolisian,” ujar Simardi.

Kapolsek mukomuko selatan Ipda Sulaiman mengaku langsung Kordinasi dengan Satreskrim polres mukomuko dalam rangka penerbitan SPPP dan Tap Henti penyelidik,
” Untuk sementara, proses perkembangan lebih lanjut nanti kita sampaikan, yang pasti kedua belah pihak sudah melakukan pedamaian. Dan pelaku masih dalam pengawasan kami,” tutup kapolsek. (BD/AMBO)

 

You may also like

Leave a Comment