Nakes RSMY Ungkap Kekecewaan Dihadapan DPRD Provinsi Bengkulu Terkait Insentive Nakes Belum Terbayarkan

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Dalam Ruang Rapat Komisi, beberapa perwakilan Perawat dan Bidan RSMY menuangkan kekecewaan dihadapan Anggota DPRD provinsi Bengkulu terkait Insentive para Nakes yang belum terbayarkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu selama lebih dari setengah tahun, Selasa (19/01/2021).

Selama proses perawatan pasien Covid-19, hingga terlaksananya Vaksinasi Sinovic tahap pertama ternyata menyimpan cerita miris bagi tenaga kesehatan Rumah Sakit M. yunus Provinsi Bengkulu. Hal itu, dibeberkan langsung oleh beberapa orang Perwakilan Nakes Covid-19 di Ruang Rapat Komisi DPRD. Sehingga, keluhan itu berefek penyesalan bagi anggota perwakilan rakyat terhadap pemerintah daerah.

Politisi PDI Perjuangan, Edwar Samsi yang menyambut kedatangan para Nakes mengatakan Pemprov kurang mengantisipasi proses penanganan covid-19. Kendati demikian, pihaknya telah menghubungi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mengetahui kejelasan permasalahan tersebut. Ia mengatakan, salah satu cara untuk menanggulangi pembayaran insentive Nakes, dengan menggeser kegiatan OPD bersangkutan yaitu Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu. Serta, mengutamakan pembayar insentive terhadap Nakes yang telah menangani covid tersebut.

“Anggaran itu sudah ada dan ditransfer akhir bulan Desember, sementara APBD kita disusun pada bulan November. Sehingga tidak masuk dalam APBD reguler. Dan hal ini juga Belum dianggarkan, karena dananya dari pusat. Hanya lewat saja di APBD. Jika belum ditransfer, kita belum bisa bayar. Jumlahnya Rp 3,7 miliar, tapi tidak semuanya insentive,” ungkap Edwar.

Sementara, seorang Perwakilan Perawat dan Bidan, Shaleh mengungkapkan para Nakes belum menerima insentive terhitung sejak bulan Juni 2020 lalu hingga Januari 2021 ini. Sedangkan, untuk mengucurkan dana yang telah ditransfer pemerintah pusat pada akhir tahun 2020 lalu, memerlukan waktu tertentu.

“Kami sangat kecewa sama management dan pemerintah, tidak ada perhatian kepada kami. Padahal, menurut regulasi Kemenkes seharusnya setiap Perawat dan Bidan mendapat insentive senilai Rp 7,5 juta, Dokter Umum Rp 10 juta dan Dokter Spesialis Rp 15 juta. Sedangkan, Nakes Radiografer, Analis dan lainnya menerima Rp 5 juta perorangnya. Dan itu lumayan untuk membantu kawan-kawan yang memang dipisahkan dari anak-anak dan istri,” ujar Shaleh.

Lantas itu, para Nakes berharap dana covid-19 yang dijanjikan pemerintah bisa cair sesuai informasi dari anggota dewan tersebut. Serta, mengusulkan untuk selanjutnya insentive para Nakes itu dikucurkan dalam rentan waktu maksimal dua bulan sekali.

“Satu bulan dari sekarang, nah artinya mengulur waktu lagi. Alasan management bahwa duit baru ditransfer akhir tahun kemaren, sehingga perlu waktu untuk mengucurkannya,” tutup Shaleh. (Ambo/GJ)

You may also like

Leave a Comment