Pria Miliki 25 Paket Sabu Diringkus Polda Bengkulu

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu – Subdit I Ditres Narkoba Polda Bengkulu menangkap seorang pria berinisial YG alias Ku (45), pada Rabu (25/10/2023) saat berada di Perumahan Kelurahan Betungan Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

Dari YG yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, petugas menyita barang bukti sebanyak 25 paket Narkotika jenis Sabu.

“Tersangka ini merupakan residivis kasus Narkotika,” ungkap Wadirres Narkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan saat press release, Jumat (3/11/2023).

You may also like

Leave a Comment