Bengkulu, Kawalnews.com – DPRD Provinsi kembali menggelar Rapat Paripurna tentang 3 masa pelaksanaan III tahun 2018. Rapat Paripurna ini merupakan agenda dari pertemuan pada tanggal 10 September 2018 dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Plt Gubernur Bengkulu terhadap APBD-P tahun 2018.

Rapat di kali dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu pada Rabu (12/9).

Dalam Penyampaian Pandangan Umum, Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bengkulu memberikan catatan yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) Untuk Plt Gubernur Bengkulu, berikut catatan-catatan yang disampaikan:

1. Pandangan Umun Fraksi PDIP Disampaikan oleh Helmi Paman

Catatan:

  • Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berisi informasi agar dapat bersinergi lebih baik untuk tercapainya tujuan dan harapan
  • Fungsi Kontrol untuk ASNgrade, Bagi ASN malas memberi Sanksi dan ASN berprestasi senilai hadiah / hadiah
  • Pemerintah harus senantiasa meningkatkan pengawasan percepatan pembangunan
  • Kegiatan atau acara yang dilakukan harus sesuai dengan kebutuhan dan dapat memacu kemajuan Provinsi Bengkulu

2. Pandangan Umum Fraksi Demokrat Disampaikan oleh Bambang Suseno

Catatan:

  • Alasan dari diajukannya APBD-P harus terperinci dan jelas
  • Kegiatan yang dilakukan adalah acara yang sah dan keindahan Bengkulu di mata masyarakat

3. Pandangan Umum Fraksi Gerindra Disampaikan oleh Jonaidi SP

  • Usai disahkankan APBD-P, Plt Gubernur dalam waktu singkat harus lakukan Verifikasi BPKP
  • Sebelum menuju Wonderfull 2020, sarana harus dilengkapi agar terciptanya kesan yang baik
  • Untuk kegiatan yang tidak ada lagi yang bisa mengubah anggaran dalam APBD-P, dan Anggarannya / puasa, perlu tidak menunggu RP-APBD disahkan.

4. Pandangan Umum Fraksi Golkar Disampaikan oleh Raharjo Sukiro

Catatan:

  • Memacu Kinerja OPD agar sesuai dengan program dan memacu pembangunan dan kesejahteraan masyarakat

5. Pandangan Umum Fraksi PAN Disampaikan oleh Slamet Riyadi

  • Kami mempercayai Kendali Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam menjalankan roda Pemerintah
  • Plt gubernur belum bisa dalam langkah-langkah yang efektif
  • Plt Gubernur Harus Tegas Kepada Bawahannya

6. Pandangan Umum Fraksi NasDem Disampaikan Oleh Dedy Ermansyah

  • Pembahasan RP-APBD ini dilakukan dengan lebih cepat, dan ini sangat baik agar dapat mengeluarkan dan memacu pembangunan
  • Plt gubernur melakukan pengkajian pada kegiatan-kegiatan dan menyusun sesuai skala prioritas yang memang bermanfaat
  • Dalam warna Pemerintahan, Plt Gubernur harus memperhatikan 3 hal yaitu Kesejahteraan Masyarakat, Pembangunan Umum dan Daya Saing Daerah

7. Pandangan Umum Fraksi Kebangkitan Nurani Disampaikan oleh Ria Oktarina

  • RP-APBD Disetujui dan Rancang Tersebut Sudah Sesuai

8. Pandangan Umum Fraksi Keadilan dan Pembangunan Disampaikan oleh Jani Hairin

  • Kinerja Organisasi Perangkat Daerah perlu dioptimalkan
  • RP-APBD lebih banyak digunakan untuk hal-hal yang belum terealisasikan
  • Plt Gubernur Harus Memperhatikan Pembiayaan dan Serapan Anggaran.

Mengakses dari catatan-catatan, Semua Fraksi-fraksi menyeberang RP-APBD untuk menyebar pada tingkat selanjutnya. Usai Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi, Ihsan Fajri selaku Pimpunan Rapat Tutup Rapat Paripurna.

Acara ini dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri yang juga Pimpinan Rapat Selaku, Unsur OPD dan FKPD di Ruang Lingkup Pemerintahan Provinsi Bengkulu dan 24 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu. (JK)

You may also like

Leave a Comment