Bengkulu, KNS– Dituding membungkam kebebasan rakyat menyuarakan aspirasi, Serikat Rakyat Bengkulu Utara (SERBU), mendesak Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian harus meminta maaf, berdasarkan penyataan sikap SERBU  yang diterima group WA Berita Online Bengkulu dan redaksi kawalnews.com. jumat (5/10/2018) sekitar pukul 22.24 WIB.

Dalam rilis tertanggal (3/10/201) tersebut SERBU atas nama Koordinator Umum Yoki Ramadhan mengecam, pernyataan Bupati Bengkulu Utara (BU, Mian dalam konferensi persnya tanggal 1 Oktober 2018 sebagaimana di muat beberapa media online yang menyatakan aksi SERBU akan dilaporkan karena dianggap menganggu kinerja ASN Pemkab Bengkulu Utara.

‌ “jika aksi terus dilakukan dan kami anggap mengganggu ketenteraman ASN dalam melaksanakan pekerjaan,bukan tidak mungkin aksi yang terus dilakukan kita laporkan ke penegak hukum.” yang ditulis dalam rilis SERBU seperti dilansir dari liputanbengkulu.com

Atas Pernyatan Bupati Bengkulu Utara tersebut SERBU mengajukan tiga tuntutan yang tertulis dalam rilis tersebut;

‌1.Kami akan tetap melaksanakan demonstrasi sampai tuntutan kami direalisasi bukan dijawab.

‌2.Kami memerintahkan saudara Ir.Mian meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat bengkulu atas niatan/upaya nya membungkam atau mengintimidasi suara publik (aspirasi/kehendak rakyat).

‌3.Kami meminta bapak Kapolda Bengkulu Brigjend (Pol) Coki manurung beserta jajarannya yang terkait, untuk mengambil langkah hukum atas pernyataan inkonstitusional saudara Ir.Mian tersebut diatas. (FW/AJ)

 

 

You may also like

Leave a Comment