Argamakmur, KNS– Peringatan Hari Ulang Tahun Kota Argamakmur ke- 42, diwarnai Aksi Massa Serikat Rakyat Bengkulu Utara (Serbu) yang Kembali menggelar aksi yang Ketiga, Senin (8/10/2018), di Halaman Kantor Bupati Bengkulu Utara

Berikut 10  tuntutan Serikat Rakyat Bengkulu Utara (Serbu) yang masuk ke redaksi kawalnews.com, Bertanggal 8 oktober 2018, atas Nama Yoki Ramadhan selaku Koordinator umum

  1. Ir mian selaku Bupati Bengkulu Utara harus menarik kembali aturan persyaratan khusus seleksi penerimaan CASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan menyamakan persyaratan pada  ketentuan persyaratan penerimaan CASN nasional (juklak/juknis BKN) serta harus meminta maaf pada seluruh masyarakat Bengkulu Uara secara terbuka di media massa dan media sosial  atas keKhilafan dan kesewenang-wenangannya.
  2. Bengkulu Utara segera memerintahkan  saudara Budi (Kepala BKPSDM) untuk meminta maaf kepada seluruh civitas akademika UNRAS beserta alumni atas statemennya yang terkesan merendahkan harkat dan martabat keluarga besar Universitas Ratu Samban.
  3. Kabupaten Bengkulu Utara segera menganggarkan kembali beasiswa mahasiswa UNRAS dan segera kembalikan beasiswa (hak mahasiswa) yang telah dipotong  di TA 2017.
  4. Bupati Bengkulu Utara untuk segera  mengkaji ulang kelengkapan dokumen perizinan dan pengelolaan limbah  seluruh perusahaan diwilayah Bengkulu Utara.
  5. Bupati Bengkulu Utara segera mengusir investor nakal (ilegal) karena hanya akan merugikan masyarakat sekitar dan daerah.
  6. Bupati Bengkulu Utara segera memblack list rekanan pelaksana  serta  mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum beserta jajarannya yang terkait  sebagai bentuk pertanggung jawaban  dirugikannya daerah  dan masyarakat atas tidak selesainya beberapa paket proyek   di lingkungan Dinas PUPR TA 2017.
  7. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara  segera menyampaikan  ke publik melalui media massa atas  realisasi dan pengelolaan dana CSR, retribusi galian C  serta  PPJ (pajak penerangan jalan) Kabupaten Bengkulu Utara dari tahun 2015-2018 sebagai salah satu upaya mewujudkan Clean dan Good Goverment.
  8. Bupati Bengkulu Utara mengakomodir seluruh kepentingan (kehendak) seluruh masyarakat Bngkulu Utara  tanpa terkecuali sehingga  pemerataan pembangunan tidak hanya isapan jempol belaka.
  9. Bupati Bengkulu Utara segera menyampaikan secara terbuka  di media massa terkait besaran realisasi dana CSR seluruh perusahaan wajib TJSL di Bengkulu Utara dari tahun 2015-2017.

10.Bupati Bengkulu Utara  segera menyampaikan  ke publik melalui media massa terkait realisasi dan pengelolaan retribusi galian C  serta  PPJ (pajak                         penerangan jalan) Kabupaten Bengkulu Utara dari tahun 2015-2018 sebagai salah satu upaya mewujudkan clean dan good goverment. (rls/FW)

 

You may also like

Leave a Comment