Argamakmur, KNS– Peringatan Hari Ulang Tahun Kota Argamakmur ke- 42, diwarnai Aksi Massa Serikat Rakyat Bengkulu Utara (Serbu) yang Kembali menggelar aksi yang Ketiga, Senin (8/10/2018), di Halaman Kantor Bupati Bengkulu Utara
Berikut 10 tuntutan Serikat Rakyat Bengkulu Utara (Serbu) yang masuk ke redaksi kawalnews.com, Bertanggal 8 oktober 2018, atas Nama Yoki Ramadhan selaku Koordinator umum
- Ir mian selaku Bupati Bengkulu Utara harus menarik kembali aturan persyaratan khusus seleksi penerimaan CASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan menyamakan persyaratan pada ketentuan persyaratan penerimaan CASN nasional (juklak/juknis BKN) serta harus meminta maaf pada seluruh masyarakat Bengkulu Uara secara terbuka di media massa dan media sosial atas keKhilafan dan kesewenang-wenangannya.
- Bengkulu Utara segera memerintahkan saudara Budi (Kepala BKPSDM) untuk meminta maaf kepada seluruh civitas akademika UNRAS beserta alumni atas statemennya yang terkesan merendahkan harkat dan martabat keluarga besar Universitas Ratu Samban.
- Kabupaten Bengkulu Utara segera menganggarkan kembali beasiswa mahasiswa UNRAS dan segera kembalikan beasiswa (hak mahasiswa) yang telah dipotong di TA 2017.
- Bupati Bengkulu Utara untuk segera mengkaji ulang kelengkapan dokumen perizinan dan pengelolaan limbah seluruh perusahaan diwilayah Bengkulu Utara.
- Bupati Bengkulu Utara segera mengusir investor nakal (ilegal) karena hanya akan merugikan masyarakat sekitar dan daerah.
- Bupati Bengkulu Utara segera memblack list rekanan pelaksana serta mencopot Kepala Dinas Pekerjaan Umum beserta jajarannya yang terkait sebagai bentuk pertanggung jawaban dirugikannya daerah dan masyarakat atas tidak selesainya beberapa paket proyek di lingkungan Dinas PUPR TA 2017.
- Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara segera menyampaikan ke publik melalui media massa atas realisasi dan pengelolaan dana CSR, retribusi galian C serta PPJ (pajak penerangan jalan) Kabupaten Bengkulu Utara dari tahun 2015-2018 sebagai salah satu upaya mewujudkan Clean dan Good Goverment.
- Bupati Bengkulu Utara mengakomodir seluruh kepentingan (kehendak) seluruh masyarakat Bngkulu Utara tanpa terkecuali sehingga pemerataan pembangunan tidak hanya isapan jempol belaka.
- Bupati Bengkulu Utara segera menyampaikan secara terbuka di media massa terkait besaran realisasi dana CSR seluruh perusahaan wajib TJSL di Bengkulu Utara dari tahun 2015-2017.
10.Bupati Bengkulu Utara segera menyampaikan ke publik melalui media massa terkait realisasi dan pengelolaan retribusi galian C serta PPJ (pajak penerangan jalan) Kabupaten Bengkulu Utara dari tahun 2015-2018 sebagai salah satu upaya mewujudkan clean dan good goverment. (rls/FW)