Kawalnews. Com – Penjaga kos di Grogol, Jakarta Barat, YVN (22) menggugurkan kandungan 7 bulan karena sang pacar tidak mau tanggung jawab. Dia menggugurkan kandungan dengan meminum obat Cytotec agar terjadi kontraksi.
YVN putus dengan pacarnya sekitar enam bulan lalu. Lalu, setelah mengetahui kehamilannya, dia mencoba menghubungi pria itu namun diacuhkan.
“Dia kabarin mantan pacarnya mau minta pertanggungjawaban. Tapi pacarnya ngeles atau ngehindar. Akhirnya, dia ambil keputusan sendiri buat gugurkan kandungan pakai obat,” ucap Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Renda Aktadivia, dalam keterangannya, Minggu (3/2/2019).
YVN membeli obat secara online dari media sosial. Dia membeli 9 dan meminumnya sejak Senin (29/1).
“Tersangka meminum obat cytotec sebanyak 9 butir dengan dosis 3 butir setiap 3 jam mulai dari hari senin siang sampai malam,” ucap Rensa.
Setelah itu, pada Selasa (30/1), sekitar pukul 10.00 WIB, YVN merasakan kontraksi. Janin dalam kandungannya keluar di kamar mandi kosan.
“(Tersangka) menyimpan janin bayi yang telah digugurkan dan disayat dari leher sampai perut di dalam ember biru dibungkus baju kemeja warna putih dalam kamar mandi kosan yang ditempati tersangka,” kata Rensa.
Polsek Tanjung Duren mendapat laporan YVN gugurkan kandungan pada Rabu (30/1) sekitar pukul 23.00 WIB. Tim Reskrim Polsek Tanjung Duren langsung menuju lokasi untuk memeriksa laporan itu.
“Tersangka diamankan pada Kamis (31/1) pukul 01.00 WIB. Barang bukti yang diamankan satu gunting, handphone, ember biru dan tutupnya, dan kemeja putih,” ucap Rensa.
“Atas kasus ini, tersangka disangkakan dengan pembunuhan anak dengan direncanakan lebih dahulu atau pasal 342 KUHP,” ujar Rensa.
Sumber : detik.com