Bengkulu Selatan, KawalNews.com – Dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan di halaman Kantor Camat Bunga Mas, Senin (18/02/2019). Musrenbang menyusun rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2020.
Asisten II Kabupaten Bengkulu Selatan, Novman Ali SE, dalam pembukaan acara tersebut mengatakan, ada beberapa poin utama dalam pembangunan. Antara lain penertiban hewan ternak untuk mendukung program pertanian sebagai tindak lanjut Perda hewan ternak. Lalu, pemberdayaan pemuda dengan membuat wifi gratis dan ekonomi kreatif untuk menambah value added yang memiliki imfact positif terhadap penambahan peningkatan perekonomian masyarakat. Serta pengembangan pariwisata untuk mendorong semakin majunya daerah.
“Memang kita ada beberapa prioritas yang pertama yaitu penertiban hewan ternak, pengembangan ekonomi kreatif dan pengembangan pariwisata, Ini menjadi prioritas untuk kita tangani di tahun 2020,” ujarnya. Senin (18/02/2019)
Ditambahkannya, khusus untuk pemberdayaan masyarakat setelah meluncurkan dana desa, pada tahun 2019 ini pemerintah pusat akan meluncurkan dana kelurahan sebesar 1 miliar per kelurahan, namun tentunya dalam pengusulan rencana program dan kegiatan prioritas tetap berpedoman aturan perundang-undangan Permendes Nomor 16 Tahun 2018 yang mengatur prioritas pembangunan dana desa sehingga tidak akan menimbulkan pemasalahan di kemudian hari” sambung Novman.
Novman mengimbau, para camat secara masif dan intensif melakukan pembinaan kepada desa terutama dalam pengelolaan APBDes. Baik itu perencanaanya maupun pengelolaanya.
“Serta selalu berupaya meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Novman.
Musrenbang tingkat Kabupaten diselengarakan sampai akhir februari 2019 akan diperoleh rancangan akhir untuk RKPD yang kemudian baru menjabarkan prioritas-prioritas yang ada ke dalam program dan kegiatan di tahun 2020 sesuai dengan indikator kinerja utama dalam rangka penyampaian visi misi Bupati Bengkulu Selatan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2016-2021. (Emi)