Bengkulu Selatan, Kawalnews.com – Guna untuk menindaklanjuti salinan putusan Pengadilan Tipikor Bengkulu atas vonis terhadap H Dirwan Mahmud SH (bupati non aktif Bengkulu Selatan) terkait kasus suap fee proyek, Dalam rapat tersebut, para wakil rakyat itu membahas rencana pengusulan pelantikan Gusnan Mulyadi SE MM sebagai Bupati Bengkulu Selatan, Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan melakukan rapat kerja, Selasa (19/2/2019).
Waka II DPRD Bengkulu Selatan Yunadi dalam rapat tersebut belum menyimpulkan jadwal pengusulan DPRD terkait pelantikan Gusnan. Mereka akan menemui Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah untuk bekonsultasi dan berkoordinasi terkait mekanisme dan tahapan pengusulan tersebut.
“Belum ada kesimpulannya dari rapat kerja tadi (kemarin). Besok (hari ini) kami akan menemui gubernur dulu untuk konsultasi dan koordinasi terkait aturan pengusulan pelantikan,” kata Yunadi.
Lanjutnya, konsultasi dan koordinasi ke Gubernur atau tim terkait di provinsi perlu dilakukan agar DPRD tidak salah langkah dalam mengambil kebijakan dan menjalankan prosedur. Karena pihaknya ingin proses pergantian kepala daerah berjalan sesuai aturan yang ada.
“Konsultasi bertujuan agar tidak salah langkah. Kami mau meminta masukan dan saran dari Pemprov terkait mekanisme pengusulan pelantikan itu, supaya tidak salah langkah,” tambahnya.
Ditegaskan Yunadi, DPRD tidak akan memperlambat proses pelantikan Gusnan sebagai Bupati Bengkulu Selatan,Bahkan pihaknya mendukung supaya proses pelantikan cepat dilaksanakan, sehingga Kabupaten Bengkulu Selatam kembali memiliki bupati definitif yang bisa menjalankan kebijakan tanpa ada kendala. (Alan/Adv)