SPT Juru Parkir Dicabut, DISHUB Hearing Ke DPRD

by redaksi redaksi
0 comment

Bengkulu, KawalNews.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu melakukan Hearing ke
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu, terkait pencabutan surat perintah tugas (SPT) lahan juru parkir (Jukir) didepan pusat belanja Bengkulu Indah Mall, Senin (25/02).

Hearing tersebut langsung disambut ketua komisi II dan berapa anggota dewan. Selain pembahasan pemindahan lahan parkir, rencananya depan BIM akan dibangun taman.

Selesai hearing dengan dewan berapa dari Dishub Kota Bengkulu, melanjutkan peninjauan kembali ke lokasi yang akan dibangun taman dan lahan parkir.

Ketua komisi II DPRD kota Bengkulu  Saur Manalu mengatakan, untuk itu tetap kita tanggapi terkait laporan tersebut, untuk jadikan tempat lahan parkir itu belum layak. kita akan kordinasi ke pihak Pemerintah Kota Bengkulu bagaimana program CSR yang didepan BIM.

“Iya kita akan tanggapi semua bagaimana solusinya nanti, kemudian kita sudah lihat sendiri kelapangan, itu belum layak untuk dijadikan lahan parkir karena masih banyak pohon dan kontur tanah masih belum rata. Untuk itu kita akan kordinasikan ke pihak pemerintah kota gimana dana CSR, itu belum layak untuk jadikan lahan parkir dan taman berharap sebelum dialihkan kepada pihak Pemkot menyediakan lahan parkir,” ungkapnya.

Kemudian, ketua juru parkir depan BIM Davit menyampaikan, meminta kepada pihak Pemkot untuk dikaji kembali pembangunan lahan parkir dan taman.

“Iya berharap kepada Pemkot agar mengkaji kembali untuk pengalihan lahan parkir, kami akan tetap menggunakan lahan ini sebelum ada kejelasan dari pihak permerintah kota, gimana ini spt udah dicabut, kami berharap kepada pihak Pemkot untuk mengkaji ulang untuk pengalihan lahan parkir, seandainya dicabut bagaimana kami cari makan, sedangkan kami tiap bulan menyetor untuk PAD kota sebesar 550 ribu  setiap bulan,” tutupnya. (EMI/Adv AMBO)

You may also like

Leave a Comment