Zailan : Mendukung Penuh Upaya Bawaslu Untuk Menjaga Kebersihan Pemilu 2019

by redaksi redaksi
0 comment

Kaur,Kawalnews.com – Kamis,28 februari 2019 berlokasi di Aula Hotel Zalfa di Desa Kepala Pasar Bintuhan, Bupati Kaur yang diwakili oleh Asisten 1 bapak Zailan menghadiri  Rapat Kordinasi Mitra  Kerja Bawaslu Kabupaten Kaur dengan tema Menciptakan Kerjasama Pengawasan Pemilu Yang Efektif Menuju Demokrasi Berkeadilan. Turut hadir dalam Rapat tersebut perwakilan kantor Kesbangpol, dinas Satpol PP,  BKD PSDM, DisKominfo, KPUD kaur dan jajaran bawaslu kabupaten Kaur.

Ketua Bawaslu melalui Komisioner PHAL Oyon Zupra mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman dan bersinergi antara Bawaslu dan Pemkab Kaur karena merupakan tanggung jawab bersama. Sementara itu Bupati Kaur melalui Asisten 1 Bapak zailan mengatakan saat ini Pemda kaur sudah membentuk tim pengawas di setiap kecamatan yang melibatkan OPD yang merupakan salah satu bentuk dukungan Pemkab Kaur terhadap Bawaslu guna mensukseskan Pemilu 2019 yang bersih.

Zailan berharap kepada bawaslu sebagai badan independen  untuk bersama sama serius dan Profesional dalam memegang teguh netralitas. Jangan sampai ada Anggota Bawaslu maupun ASN yang berpihak ke salah satu partai ataupun calon tertentu. Ditambahkan Zailan Pemkab mendukung penuh setiap upaya Bawaslu untuk menjaga kebersihan Pemilu 2019, dan meminta Bawaslu bekerja sama dalam mengasawi Pemilu di Kabupaten Kaur.

Zailan juga menyarankan kepada Bawaslu dan ASN, apabila berofoto dan menggunakan sosial media/ untuk tidak menggunakan simbol simbol tertentu guna mengantisipasi keamanan Pemilu 2019.

Sementara itu Kajari kaur melalui kasi barang bukti & barang rampasan A. Ghufroni Saat memberikan sambutan meminta agar bawslu dan juga ASN di kabupaten kaur menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan dalam bekerja. Dengan harapan terciptanya Pemilu 2019 yang sukses dan bersih.

Gufron menegaskan ASN, TNI POLRI dan Pemerintahan Desa akan dipenjara 1 tahun atau denda 12 juta rupiah apabila terbukti tidak netral atau berpihak ke salah satu calon atau partai. Gufron menambahkan kecendrungan pelanggaran Pemilu dilakukan pada saat orang-orang terlena dan Bawaslu tidak mungkin akan selalu standby ke desa-desa. Untuk itu ASN harus bekerja sama dalam memantau hal jalan nya pemilu 2019.(adv/DS)

You may also like

Leave a Comment