Bengkulu,Kawalnews.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menerima secara langsung penghargaan yang diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly, Senin (25 Maret 2019), bertempat Graha Bakti Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta.
Penghargaan ini adalah apresiasi atas dukungan dan partisipasi kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam program pemenuhan Hak Anak di Lembaga Pembinaan Khusus AnakĀ (LPKA).
Penghargaan ini menjadi kado bagi seluruh masyatakat Provinsi Bengkulu atas dukungan terhadap program pembangunan baik fisik dan non fisik yang selama ini dilaksanakan. (DS)