Kawalnews.com – Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi menyampaikan jawaban/tanggapan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Bengkulu Selatan atas tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di hadapan paripurna DPRD, Senin (20/5/2019). Dengan adanya revisi Perda tersebut diharapkan dapat menggenjot Pendapat Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bengkulu Selatan.
Dalam Raperda tersebut dirancang melakukan penambahan objek pajak parkir, yang selama ini baru sebatas retribusi parkir yang dipungut. Sementara Pajak Parkir selama ini belum ada peraturan dan penyelenggaraannya.
Selain itu juga dirancang merevisi Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NJOPTKP) Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perkotaan dan Perdesaan dari Rp 20 juta menjadi Rp 10 juta.
“Sehingga dengan dilakukannya penurunan NJOP akan ada efek positif bagi pemerintah daerah. Yakni potensi bertambahnya objek-objek pajak yang baru. Sehingga akan memberi pengaruh positif bagi penambahan besaran dan struktur PAD,” sampai Gusnan.
Gusnan juga menyampaikan terimakasih atas dukungan penuh yang diberikan semua fraksi di DPRD Bengkulu Selatan atas revisi tiga Raperda yang diajukan pemerintah daerah.
Bupati juga menyampaikan terimakasih atas masukan dan saran yang telah disampaikan DPRD pada pandangan umum fraksi atas usulan tiga Raperda.
“Kami berharap anggota dewan yang terhormat dapat segera membahas Raperda ini pada tingkat selanjutnya, yang pada akhirnya nanti dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah,” pungkas Gusnan.
Ketiga Raperda yang dimaksud yakni, Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda Kab. Bengkulu Selatan Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Perubahan atas Perda Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 04 Tahun 2011 tentang Restribusi Perizinan Tertentu dan Rancangan Perda tentang Perubahan atas Perda Kab. Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi & Bangunan, Perdesaan & Perkotaan.
Paripurna yang digelar sekira pukul 09.40 WIB tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan Yevri Sudianto, wakil-wakil ketua dan anggota DPRD, unsur Forkompimda dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan. (Adv/Ds)