Kawalnews.com – Tobing Irawan (37) yang merupakan warga Jalan Almukaromah Rt 26 Rw 05 kecamatan Singaran Pati kota Bengkulu dinyatakan meninggal dunia, setelah sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BD 3867 CH yang dikendarainya mengalami kecelakaan bertabrakan dengan mobil truk di Jalan Citanduik Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkul Sabtu (25/05/2019) sekira jam 18.00 Wib.
Menurut informasinya, kronologis kejadian laka lantas terjadi saat sepeda motor Honda Revo BD 3867 CH datang dari arah Lapangan Golf menuju arah Barak Dalmas. Sementara Mobil Isuzu Light Truk A 8010 ZF yang dikemudi oleh Yusudarso (38) warga kecamatan Selebar kota Bengkulu datang dari arah berlawanan dan pada saat di tempat kejadian perkara (TKP) Mobil Isuzu light truk A 8010 ZF tiba-tiba berputar arah (berpindah jalur) ke arah kanan, dengan bersamaan datang sepeda motor Honda Revo BD 3867 CH, sehingga terjadilah kecelakaan.
Setelah mendapatkan informasi adanya kecelakaan, polisi langsung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan evakuasi.
Kasat Lantas Polres Bengkulu AKP Agis Arya membenarkan adanya kecelakaan tersebut, dan diketahui pengendara sepeda motor meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya.
“Saat ini barang bukti yang terlibat kecelakaan lalu lintas sudah diamankan di Polres Bengkulu,” kata Kasat.
Ditambahkan Kasat, pihaknya kembali menghimbau masyarakat Kota Bengkulu untuk selalu berhati-hati dalam berkendara, utamakan keselamatan dalam berkendara dan selalu mentaati peraturan berlalulintas, serta mengenakan helm dan melengkapi surat-surat kendaraannya. Ia juga berdoa agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.