Kawalnews.com – Dari sisi penindakan pelanggaran lalu lintas, Operasi Ketupat Nala 2019 jumlahnya menurun drastis dibanding Operasi Ketupat Nala 2018. Data Polda menyebutkan, Operasi Ketupat Nala 2019 berhasil menindak pelanggar lalu lintas sebanyak 509 tilang, jumlah tersebut turun signifikan dibanding tahun 2018 yang jumlahnya mencapai 2885 tilang.
Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Supratman melalui Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno mengatakan, Operasi Ketupat Nala 2019 yang digelar selama 13 hari (29 Mei 2019-10 Juni 2019) menurunkan tren pelanggaran lalu lintas sebanyak 79 persen, terhadap pengguna kendaraan bermotor.
Sementara itu, analisis dan evaluasi gangguan Kamtibmas kejahatan konvensional turun 11 %, dengan kejadian sebanyak 5 kasus dari tahun sebelumnya yakni, tahun 2018 42 kasus dan tahun 2019 turun mejadi 37 kasus kejahatan. Untuk kasus kejahatan konvensional transnasional mengalami kenaikan lebih dari 100% yakni tahun 2018 0 kasus, dan tahun 2019 3 kasus kejahatan.
“Untuk kejadian laka lantas akibat kejahatan turun 9 kasus atau 37 % kasus yakni, tahun 2018 sebanyak 24 kasus, tahun 2019 sebanyak 15 kasus,” jelasnya.
Selain itu, pada tahun 2019 ini tercatat 623 teguran, tahun 2018 sebanyak 5652, dengan demikian tren turun 88 %.
Untuk korban luka berat, tahun 2018 sebanyak 13, sedang di tahun 2019 sebanyak 15, dengan demikian, tren naik sebanyak 15 %.
Untuk korban luka ringan, data tahun 2018 sebanyak 14, tahun 2019 sebanyak 15, dengan demikian tren naik sebanyak 7 %.
Untuk kerugian materi, tahun 2018 sebanyak Rp 60.200.000, sedang tahun 2019 Rp 134.500.000, dengan demikian tren naik 123 %.
Sementara untuk korban meninggal dunia di tempat tahun 2018 sebanyak 11, sedang tahun 2019 sebanyak 4 kejadian, tren turun sebesar 63 persen.
(Ds/Bt)