Kawalnews.com – PSat Reskrim Polres Bengkulu pada Sabtu (8/6/2019) mengamankan tiga orang terduga pelaku pungutan liar (Pungli) di kawasan Lentera Merah, Pulau Baai Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.
Ketiganya adalah:
1. RP (31), wanita warga Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu
2. IP, pria warga Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu
3. AK (37), pria warga Jalan Bumi Ayu Kecamatan Selebar
Ketiga terduga pelaku pungli diamankan Polisi saat sedang memungut biaya masuk kepada pengunjung yang akan mengunjungi kawasan Lentera Merah, sekitar pukul 11.00 WIB.
“Ketiganya diamankan petugas karena diduga memungut uang kepada warga yang akan mengunjungi kawasan Lentera Merah Pulau Baai,” terang Kapolres Bengkulu AKBP Heru Prianggodo melalui Kasat Reskrim AKP Indramawan, Minggu (9/6/2019).
Ditambahkan Kasat Reskrim, ketiga terduga pelaku pungli diamankan petugas berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada pungutan bagi warga yang akan mengunjungi kawasan Lentera Merah.
“Mendapat informasi, kami kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi, dan saat kami datangi, terduga pelaku sedang memungut biaya masuk kepada warga yang akan ke Lentera Merah,” imbuh Kasat Reskrim.
Dari hasil mengamankan ketiga terduga pelaku, Polisi mendapati barang bukti uang hasil pungli sebesar Rp 1,6 juta. Saat ini, ketiganya sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Bengkulu. (Ds/Bt)