Simpan 2 Paket Ganja, 3 Pemuda Pino di Ringkus Polisi

by #3Lwk1fFNR
0 comment

Kawalnews.com – Dalam waktu satu malam, Sat Reserse Narkoba Polres bengkulu Selatan berhasil mengamankan tiga orang warga Kecamatan Pino yaitu Diwan Ahmadi (34), warga Desa Ulak Lebar Masat, Muhamad Reza (37), warga Desa Padang Lebar Kecamatan Pino dan Beri Guano (36), warga Desa Padang Lebar Kecamatan Pino. Mereka ditangkap Polisi karena kedapatan menyimpan dan memiliki 2 paket kecil serta 1 linting yang diduga Narkotika jenis tanaman (Ganja).

Adapun kronologis kejadiannya lanjut R Ginting, yang mana pada hari kamis (13/619) sekira jam 20.30 WIB, Sat Narkoba Polres Bengkulu Selatan mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya masyarakat Masat yang dicurigai selama ini mengedarkan daun Ganja dan meresahkan warga setempat.

Mendapat informasi tersebut Kasat Narkoba Iptu Rasi Ginting didampingi Kanit Opsnal HPakpahan dan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkulu Selatan kemudian langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap Diwan Ahmadi. Dari tangan Diwan saat diamankan serta dilakukan penggeledahan terhadap pelaku didapati 2  bungkus paket Ganja yang dibungkus dengan kertas kado serta 1 linting ganja kering yang sudah digulung dengan kertas putih siap hisap. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Bengkulu Selatan.

“Terduga ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkulu Selatan saat berada di pinggir Jalan Desa Ulak Lebar, Kamis malam 13 Juni 2019 sekira pukul 20.31 WIB,” kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Rudy Purnomo SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Rasi Ginting.

Sambung Kasat Narkoba Iptu R Ginting, berdasarkan dari pengembangan Diwan, pihaknya juga berhasil mengamankan Muhamad Reza dan Beri Guano di Pantai pasar Bawah Kecamtan Pasar Manna pada pukul 00.15 WIB, Jumat (14/6/2019) dini hari.

“Dari keterangan Diwan bahwa Narkotika tersebut dikasih dari Muhamad Reza, maka dengan adanya hal tersebut Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkulu Selatan melakukan penangkapan terhadap Muhammad Reza,” ujar Iptu R Ginting.

Tambah Kasat narkoba, saat itu juga Beri Guano sedang berada bersama Muhammad Beri, maka keduanya kemudian amankan. “Ketiga pelaku saat ini sudah kita amankan di Polres Bengkulu Selatan guna pengembangan kasus,” pungkas Kasat Narkoba Polres Bengkulu Selatan, Iptu R Ginting.

(Ds/Bt)

You may also like

Leave a Comment