Kawalnews.com – Rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu di gelar di ruang sidang paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (7/6/2019). Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, bersama unsur pimpinan Edison Simbolon dan Suharto. Sedangkan dari eksekutif, hadir mewakili Gubernur Bengkulu adalah Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti.
Hadir dalam rapat paripurna tersebut anggota DPRD Provinsi Bengkulu bersama unsur Forkopimda dan para pimpinan OPD di lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu ke -V Masa persidangan ke- II Tahun Sidang 2019, tersebut dengan agenda adalah Laporan Hasil Pembahasan Pansus tentang Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPA) Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2014.
Dimana, setelah melakukan pembahasan secara seksama dengan mitra kerja hingga koordinasi dengan Kemenpar RI, akhirnya Pansus memutuskan untuk menyetujui Raperda RIPA Tahun 2019-2024 dilanjutkan pembahasannya.
Dengan disetujui untuk dibahas, maka agenda selanjutnya yaitu pendapat akhir fraksi-fraksi atas Raperda RIPA Tahun 2019-2024 yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna selanjutnya.
(Ds/Adv)
1 comment
0.5