Kawalnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) se-Provinsi Bengkulu di Hotel Kuala View Beach Kota Bengkulu,Senin (1/7/2019).
Kasatpol PP Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar mengatakan, kegiatan rakor bertujuan untuk memaksimalkan peran Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di daerah.
“Saat Rakor Kasatpol PP se-Indonesia akhir bulan Juni kemarin, PPNS ini sangat kurang di berbagai kabupaten bukan hanya di Bengkulu saja, peran PPNS ini banyak belum didukung oleh pemangku kepentingan, diharapkan nantinya khusus di Bengkulu para pemangku kepentingan bisa memaksimalkan PPNS ini,” kata Murlin.
Murlin berharap, di semua kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu, keberadaan PPNS diperhatikan sehingga bisa membantu dalam pelaksanaan penegakan Perda di daerah.
Sementara itu, Gubernur Bengkulu diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto berharap Perda tentang PPNS yang sudah diterbitkan bisa ditindaklanjuti regulasi turunannya.
“Seperti Peraturan Gubernurnya disusun, Keputusan Gubernurnya juga disusun, sehingga operasional instansi nanti sudah lengkap termasuk SOP-nya juga, karena bagaimanapun juga banyak Perda yang ingin kita kawal Perda Pajak, Retribusi dan sebagainya yang didalamnya ada sanksi,” ujarnya.
“Jadi PPNS lah ini yang akan menegakkan, mudah-mudahan dengan Rakor ini nanti membuka diskusi dan pemahaman yang lebih luas terkait tugas dan tanggung jawab PPNS,” tambahnya.