Gubernur Rohidin Jadi Komandan Satgas Karhutla Provinsi Bengkulu

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Menindaklajuti Radiogram dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) tentang Antisipasi Kewaspadaan Dini Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Gubernur Bengkulu ditunjuk secara lansung sebagai Komandan Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Provinsi Bengkulu.

Radiogram dari Mendagri RI Tjahyo Kumolo dengan Nomor 364/9565/SJ Tanggal 17 September 2019 juga ditujukan untuk seluruh Gubernur yang wilayahnya terjadi Karhutla.

Mendagri juga meminta Gubernur untuk terus berkoordinasi secara intensif dengan jajaran TNI/POLRI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta pihak lainnya lebih intensif.

Selain itu, dalam Radiogram tersebut, Kemendagri juga memerintahkan kepada kepala daerah ( Bupati/ walikota) diwilayahnya untuk mengaktifkan Satgas Karhutla kabupaten/kota serta melibatkan masyarakat dan dunia usaha secara intensif.

“Menyikapi hal ini, Gubernur Bengkulu telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait dengan penanganan Karhutla pada tahun 2012, diikuti dengan Surat Keputusan Gubernur pada tahun 2012 dan secara rutin setiap tahun kita membuat surat edaran,” jelas Gubernur Rohidin,saat membuka secara resmi Rakor Pengendalian Karhutla, di Ruang Pola Provinsi Bengkulu, Jumat (27/9/2019).

Dijelaskan Gubernur Rohidin, ada dua Faktor utama penyebab Karhutla yaitu, faktor alam dan fakor prilaku manusia yang memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Guna mengatasi hal itu, jelas rohidin,  ada empat poin yang harus dilakukan yaitu pengendalian, proaktif dalam mengatasi Karhutla tanpa harus menunggu perintah, penegakan hukum serta menjaga wailayahnya masing-masing dari kejadian Karhutla.

“Jika keempat poin ini dilakukan, maka tentu Karhutla dapat terkendali. Pencegahan dikedepankan, jika terjadi dapat segera bertindak pada posisi masing-masing tanpa harus menunggu perintah, jika ada pelakunya dapat ditindak secara hukum serta dapat menjaga wilayahnya masing-masing,” jelas Gubernur Rohidin.

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Supratman yang hadir menegaskan, dalam penegakan hukum, pihaknya telah melakukan penyidikan terhadap Karhutla yang terjadi di wilayah Provinsi Bengkulu, salahsatunya dengan menetapkan tersangka pada kasus Karhutla di Pulau Enggano.

 

Kapolda sepakat dengan upaya yang dilakukan Gubernur dan jajarannya dalam menanggulangi Karhutla di Provinsi Bengkulu.

“Kami sangat mendukung apa yang diupayakan oleh Gubenrur tadi untuk membentuk Satgas Karhutla di seluruh kabupaten/kota dan semoga di Provinsi Bengkulu tidak terjadi lagi Karhutla,” kata Kapolda Supratman.

Begitu juga dengan peserta Rakor yang lain, seperti Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi yang menyambut baik upaya Gubernur Bengkulu untuk membentuk Satgas Karhutla di Kabupaten/kota.

Karena diakuinya, wilayah Rejang Lebong banyak terdapat titik api, sehingga perlu adanya kerjasama antar stakehoolder terkait untuk mengantisipasi Karhutla tersebut.

“Tadi sudah ada kesepakatan, adanya sinergi bersama pemerintah Provinsi Bengkulu dengan membentuk Satgas Karhutla di Kabupaten dan kota,” ujar Hijazi.

Kepala KPHL Kabupaten Bengkulu Selatan M. Tahat menyambut positif dilaksanakannya Rakor Pengendalian Karhutla yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Bengkulu, dimana salah satu poin pentingnya yaitu pembentukan Satgas Karhutla di kabupaten/kota, karena menurutnya, Karhutla merupakan tanggungjawab bersama.

“Sangat baik, karena dengan adanya Satgas Karhutla dapat mengawasai dan mengatasi Karhutla di seluruh Provinsi Bengkulu,” kata Tahat.

You may also like

Leave a Comment