Kawalnews.com-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupten Rejang Lebong, Senin, (28/10) pagi menggelar Rapat Evaluasi Pembangunan Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2019 di Aula Hotel Griya Anggita Curup.
Rapat tersebut dibuka oleh Sekertaris BAPPEDA Kab. Rejang Lebong, Zulkarnain, SE, dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD),Kepala Badan, Kepala Bagian dan Camat se-Kabupaten Rejang Lebong, serta diikuti oleh peserta rapat yang merupakan
Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah adalah satu proses pemantauan dan supervisi dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pembangunan serta menilai hasil realisasi kinerja dan keuangan untuk memastikan tercapainya target secara ekonomis, efisien dan efektif.
Sekertaris BAPPEDA, Zulkarnain, SE, mengatakan bahwa rapat evaluasi pembangunan Kabupaten Rejang Lebong tahun 2019 ini dilakukan bertujuan untuk memantau pencapaian pembangunan daerah dengan indikator -indikator kinerja yang telah ditetapkan serta evaluasi rencana pembangunan untuk tahun 2020 sesui dengan tahapan perencanaan dan pelaksanaan.
“Jadi evaluasi ini dilakukan untuk menilai sejauh mana perkembangan atau hasil kegiatan yang dicapai di tahun 2019 ini, melalui pemaparan yang akan dilakukan oleh masing-masing Dinas/Intansi” ucapnya.
Zulkarnain berharap dan menghimbau kepada seluruh Dinas/Instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong agar semua rencana kegiatan sudah tercapai di akhir 2019 ini(Rsk/Ambo)