KAWALNEWS.COM~ Operasi Zebra bengkulu Utara 2019 telah berakhir, Satlantas Polres bengkulu Utara beserta seluruh jajaran selama 14 hari mulai dari tanggal 23 Oktober sampai 05 November 2019 telah menjalankan giat tersebut untuk berupaya torehkan hasil yang maksimal, dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di Bidang Kamseltibcarlantas.
Diketahui sebelumnya, pelaksanaan Operasi Zebra tahun 2019 di Satlantas Polres bengkulu Utara ini melibatkan personel dari seluruh satuan fungsi kepolisian, keseluruhan dibagi menjadi beberapa satuan tugas, antara lain dengan melakukan Pengaturan, Pengawalan, Penjagaan, serta Patroli.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkulu Utara mencatat pelanggaran tertinggi yang dilakukan pengendara yakni pelanggaran surat menyurat sebanyak 477 perkara.
Untuk pelanggaran helm SNI sebanyak 130 perkara, pengendara dibawah umur terdapat 83 perkara, pelanggaran sabuk pengaman 12 perkara, pelanggar gunakan HP saat berkendara 5 perkara, pelanggar melawan Arus 37 perkara dan lain lain 13 perkara” jelas Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara, AKP. Ilham Syafriantoro Sakti.
Sementara itu untuk jenis kendaraan yang ditindak masih didominasi oleh kendaraan roda dua, yakni sebanyak 633 unit kendaraan.
Sementara itu untuk kecelakaan lalu lintas, terdapat 3 kasus meninggal dunia, 3 kasus luka berat dan 4 kasus luka ringan dan diperkirakan kerugian materil sebesar Rp. 11. 500. 000,-Berikut Rekapitulasi hasil operasi Zebra kejadian,”tuturnya.Pelaksanaan: 23 Oktober 2019 – 5 november 2019
Tilang : 756 lembar.
Jenis Pelanggaran :
Pelanggaran surat-surat 477 perkara
Pelanggaran helm sni 130 perkara
Pelanggaran pengendara dibawah umur 83 perkara, Pelanggaran sabuk pengaman 12 perkara, Gunakan Hp saat berkendara 5 perkara, Pelanggar, melawan Arus 37 perkara, Lain-lain 13 perkara
Jenis Kendaraan Yang Melanggar :
Sepeda motor 633 unit, Mobil 123 unit
Kecelakaan Lalu Lintas , Jumlah kejadian 10 kasus, Korban meninggal dunia 3 Orang, Korban luka berat 3 orang, Korban luka lingan 4 Orang.
(Ca/AMBO)