KawalNews.com ~ Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menggelar Workshop SIMDA Integrated Tingkat Provinsi, di Ruang Pola Pemda. Selasa, 12 November 2019.
Pidato Bupati Rejang Lebong yang diwakilkan oleh Asisten III, Bidang Administrasi Umum, Afnisardi,MM menyampaikan bahwa mengacu pada RPJMD Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2016-2021 yang telah direvisi.
“Simda Integrated sebagai salah satu bentuk keseriusan Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong dalam mewujudkan salah satu misi, tepatnya pada misi ke-5 yaitu untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel”. Ujar Afnisardi.
Pengelolaan dokumen yang baik diharapkan mampu menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan dalam pembangunan menuju Rejang Lebong yang sejahtera. Workshop SIMDA Integrated adalah bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan misi Pemda Rejang Lebong. Kedepan pengelolaan dokumen perencanaan, dokumen penganggaran dan evaluasi serta pelaporan diharapkan dapat benar-benar sesuai dengan visi dan misi yang telah tertuang dalam RPJMD serta mampu mengakomodir kepentingan masyarakat secara luas.
SIMDA Intagrated merupakan suatu aplikasi yang sangat komprehensif dan bisa dijembatani Analisis Standar Belanja (ASB) dan Standar Satuan Harga (SSH), yang dapat menjadi dokumen penganggaran serta memenuhi kaidah yang baik dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan.
Kegiatam Workshop dilaksanakan selama Empat hari dari Tanggal 12-15 November 2019, dengan peserta terdiri dari Sembilan tim satuan tugas sistem informasi management daerah integrated meliputi Bappeda, Keuangan, Kominfo dan Penyusun ASB/SSH dari Enam Kabupaten dan Satu Provinsi diantaranya Provinsi Bengkulu, Kabupaten Muko-muko, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Kaur dan Kabupaten Bengkulu Tengah.