KawalNews.com – Bupati Mukomuko diwakili sekretaris daerah, kepala BKD diwakili sekretaris, Kabid Pendapatan I dan II serta Kabid Aset dan Inspektorat Daerah Kabupaten Mukomuko pada selasa 12 November 2019 memenuhi undangan dari Tim KORSUPGAH KPK RI dalam rangka pelaksanaan rakor pencegahan tindak pidana korupsi
Bupati Mukomuko melalui sekda menyampaikan validitas data objek pajak, potensi, piutang serta persoalan sosial budaya karakter wajib pajak di kabupaten Mukomuko sehingga berpengaruh terhadap penerimaan pendapatan daerah.
Selain itu sekda jg menyampaikan bahwa banyak inovasi yang sudah dilakukan misalnya pelaksanaan MoU dengan Kejari Mukomuko, Perjanjian Kerja Sama dengan dirjen pajak dan PLN BKL.
Pada satu sisi, sekda juga menyampaikan kondisi kekinian penataan aset daerah yg secara umum sudah tertata baik. Pada kesempatan tersebut, tim dari pencegahan KPK RI juga mengapresiasi langkah langkah nyata yang sudah dilakukan kabupaten mukomuko.