KawalNews.com – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Bengkulu Tengah menggelar acara rapat paripurna dengan agenda pandangan akhir dengan fraksi-fraksi anggota DPRD terhadap Raperda pernyataan modal Pemerintah Daerah terhadap perushaan air minum Tirta Raflesia.
Bertempat Ruang Gunung Bungkuk kantor DPRD Bengkulu Tengah komplek perkantoran Rena Semanek Jum,at (14/11/2019)
Dalam hasil rapat paripurna ini Semua fraksi-fraksi dari partai politik mensetujui Raperda yang telah dirancang Pemerintah Daerah tentang penyataan modal perusahaan air minum Tirta Raflesia.
Bupati Bengkulu Tengah Dr.H.Ferry Ramli, S.H.,M.H dalam kata sambutan mengucapakan terima kasih kepada anggota DPRD kabupaten Benteng yang telah berkerja sama menyetujui Raperda rancangan pernyataan modal perusahaan air minum Tirta Raflesia yang sangat diperlukan oleh masyarakat demi meningkatkan kamajuan Bengkulu Tengah yang lebih baik.
Setelah mendapat persetujuan rancangan tersebut, Raperda ini akan sampaikan ke Gubernur Bengkulu untuk di verfikasi untuk mendapakan nomor register dan selanjutnya akan ditetapakan serta digunakan dalam lembaga daerah sesuai peraturan menteri dalam Negeri No 120 tahun 2018, tentang perubahan peraturan menteri dalam Negeri No 80 tahun 2015 pembentukan produk hukum daerah. (Dwi)