Kawalnews.com – Paripurna dengan Agenda penyampaian kata akhir fraksi-fraksi DPRD Bengkulu Utara atas RAPBD Tahun Anggaran 2020 yang sebelumnya dijadwalkan pada hari Jumat,22 November 2019,akhirnya ditunda sampai menunggu jadwal terbaru.
Informasi pembatalan rapat sakral tersebut disampaikan oleh ketua DPRD Bengkulu Utara,Sonti bakara pada tanggal 21 November 2019, melalui surat nomor:170/199/DPRD/2019.
Sementara itu,saat dikonfirmasi mengenai penundaan rapat paripurna tersebut,sonti Bakara seakan enggan menjawab.
“Konfirmasi ke wakil ketua satu,”jawab serikandi PDI-P tersebut.
Terpisah,wakil ketua 1 DPRD Bengkulu Utara,juhaili menyampaikan bahwa penundaan paripurna tersebut terjadi saat proses finalisasi anggaran antara badan anggaran dan TAPD berakhir deadlock.
“kita belum masuk ke ranah paripurna penyampaian kata akhir fraksi-fraksi DPRD Bengkulu utara.Masih tahapan finalisasi anggaran antara banggar dan TAPD,Karena banggar dan TAPD belum menemui kesepahaman hingga akhirnya rapat finalisasi anggaran yang digelar pada hari Kamis,tanggal 21 November 2019 tersebut berakhir deadlock.Ya secara otomatis paripurna penyampaian kata akhir fraksi-fraksi juga di tunda sampai proses finalisasi anggaran benar-benar clear,”ujar politisi partai Golkar ini pada hari Selasa,26 November 2019.
Ditambahkannya,Perdebatan sengit terjadi karena pada RAPBD tahun 2020 muncul bagian SDA beserta anggarannya di SETDAKAB.
“Perdebatan sengit bermula ketika di RABPD tahun 2020 muncul numenklatur baru yaitu bagian SDA beserta anggaranya di SETDAKAB.Memang anggarannya tidak seberapa tapi berdasarkan pada regulasi yang ada,hanya KPA(kuasa pengguna anggaran) yang bisa mengajukan anggaran,Sedangkan dasar hukum atau payung hukum pembentukan bagian SDA tersebut,baik dalam bentuk revisi PERDA OPD atau PERBUP belum ada.Masih dalam proses kata pihak eksekutif,alias bagian SDA belum menjadi OPD atau belum menjadi KPA.Sehingga kawan-kawan dibanggar juga tidak berani dong memfinalkan anggaran sebap bisa menjadi masalah dikemudian hari.Hal senada juga disampaikan oleh bagian keuangan kementrian dalam negeri ketika kawan-kawan banggar konsultasi kemarin kok,”tutup juhaili.
Terakhir,Juhaili berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan cepat dan konstitusional sehingga pembahasan RAPBD tahun 2020 bisa dilanjutkan lagi,Sebap menurutnya jika sampai terlambat membahas RAPBD tahun 2020 maka masyarakat luas akan dirugikan. (CA)