Kawalnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu petang, 30 November 2019, mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Rejang Lebong tahun anggaran 2020.
Setelah sebelumnya melalui sejumlah rapat dan pembahasan serius antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar), akhirnya 7 fraksi yang ada di DPRD menyetujui APBD TA 2020 sebesar RP 1,224 triliun lebih.
Paripurna dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi Pengesahan APBD TA 2020 tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Rejang Lebong Mahdi Husen didampingi Wakil ketua I Surya dan dihadiri Wakil Bupati Rejang Lebong Iqbal Bastari, unsur Forkompimnda dan pejabat Pemda Rejang Lebong.
Dari penyampaian sejumlah fraksi, Pendapatan Daerah untuk tahun 2020 sebesar Rp1,153 triliun, yang salah satunya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah Rp91 miliar lebih.
Sementara untuk belanja daerah tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 1.224 triliun, di mana sebesar 55 persen dari total pendapatan daerah akan digunakan untuk belanja tidak langsung.
Di sisi lain, dari pendapatan dan belanja yang dianggarkan untuk tahun 2020 tersebut, masih terjadi Defisit anggaran sebesar Rp76 miliar 661 juta. Meskipun, secara aturan, defisit anggaran yang diperbolehkan hanya 3,75 persen saja atau sekitar Rp 43 miliar 200 juta. Bahkan, juru bicara Fraksi Golkar Wahono menyebut, dalam sejarah di Rejang Lebong, defisit tahun ini merupakan yang terbesar.
“Namun kita yakin dengan adanya penghematan anggaran dan adanya pendapatan pendapatan lainya Defisit anggaran ini bisa ditutup,” kata Wahono.