Kawalnews.com – Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2019, jajaran Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara melakukan aksi bagi-bagi stiker bertuliskan seruan anti korupsi, Senin, (9/12/2019). Hal ini dilakukan untuk menggugah masyarakat memerangi korupsi.
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia diawali dengan apel bersama di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. Kegiatan dilanjutkan dengan pembagian stiker kepada warga pengendara yang melintas dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.
Sejumlah pengendara yang melintas sengaja diberhentikan untuk diberikan stiker yang berisi himbauan jangan melakukan tindakan korupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Elwin Agustian Khabar, SH, MH mengungkapkan, kegiatan tersebut dilakukan bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia tanggal 9 Desember.
Pihaknya berharap kegiatan yang dilakukan ini dapat menginformasikan pada masyarakat bahwa ada Hari Anti Korupsi Dunia.
Disamping itu, Agustian Khabar juga mengajak masyarakat mencegah daripada melakukan tindak pidana korupsi.
“Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia menjadi momentum bersama memerangi korupsi. Setiap lapisan masyarakat berpartisipasi untuk menegakkan aturan dan memberi informasi jika memiliki temuan kasus tindak pidana korupsi,”jelasnya.