Kawalnews.com – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tahun ini kembali meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia sebagai kabupaten peduli Hak Asasi Manusia.
Penghargaan tersebut diberikan bertepatan dengan acara peringatan hari HAM Sedunia ke-71 di Bandung, Jawa Barat, Selasa, 10 Desember 2019.
Ini merupakan kali ketiga, secara berturut-turut dari tahun 2017, Kabupaten Rejang Lebong menerima penghargaan bergengsi tersebut.
“Alhamdulillah. Artinya, ini tahun ketiga. Kalau tahun ketiga berarti kita sudah mampu di dalam kita melakukan kepedulian terhadap HAM di Kabupaten Rejang Lebong. Dan ini adalah wujud kalau pemerintah daerah betul-betul serius dan konsen terhadap HAM,” ungkap Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi, usai menerima penghargaan.
Penghargaan ini diberikan atas upaya Pemerintah dalam membina dan mengembangkan kabupaten kota menjadi daerah peduli HAM berdasarkan capaian implementasi Hak Asasi Manusia di kabupaten/kota antara lain, Hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan.