Kawalnews.com – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggunakan dana alokasi umum (DAU) bidang perikanan tangkap Tahun Anggaran 2020 untuk membeli lima perahu bagi kelompok usaha bersama nelayan di daerah ini.
“DAU 2020 untuk membeli sebanyak lima perahu fiber untuk nelayan di daerah ini,” kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Nasyyardi dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.
Ia menjelaskan pembelian lima perahu fiber ini merupakan bagian dari pemanfaatan DAU untuk bidang perikanan tangkap yang dialokasikan sebesar Rp200 juta pada 2020.
Pembelian lima perahu fiber bagi kelompok usaha bersama nelayan di daerah ini, tambah dia, sudah dilakukan sesuai dengan aturan, yakni melalui proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Menurut rencana, sebanyak lima kelompok usaha bersama nelayan, yang sebelumnya sudah mengusulkan proposal bantuan pada tahun sebelumnya, akan menerima bantuan perahu fiber ini .
“Sudah ada lima kelompok usaha bersama nelayan di daerah ini yang menerima bantuan perahu fiber ini, atau sesuai dengan nota perjanjian hibah daerah (NPHD),” kata Nasyyardi.
Meski demikian, pada awalnya, Dinas Kelautan dan Perikanan mengusulkan alokasi DAU untuk bidang perikanan tangkap sebesar Rp800 juta yang tidak hanya dimanfaatkan untuk pembelian kapal fiber.
Kebutuhan lainnya yang juga dianggarkan adalah mesin tempel, alat tangkap ikan serta Global Positioning System (GPS) dan fishfinder atau alat dengan frekuensi tinggi yang digunakan untuk mencari kumpulan ikan.
Namun, karena anggaran DAU yang disetujui hanya Rp200 juta, maka prioritas penggunaan dana ini adalah untuk pembelian kapal fiber.
Saat ini, Dinas Kelautan dan Perikanan berencana menggunakan sebagian dana alokasi khusus (DAK) bidang perikanan tangkap pada 2020 untuk membeli delapan unit perahu beserta mesin tempel dan alat tangkap.
Sumber : www.Antaranews.com