Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Gelar Rapat Rakor TIK-PID

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko menggelar rapat koordinasi (rakor) Tim Inovasi Kabupaten Program Inovasi Desa (TIK-PID) Kabupaten Mukomuko. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Bupati Mukomuko, H Choirul Huda, SH. Turut hadir dalam acara, Ketua TP PKK Kabupaten Mukomuko, Kepala DPMD, Gianto, SH, M.Si beserta jajaran dan staf. Sedangkan peserta kegiatan terdiri dari DPMD, perwakilan OPD, TIK, Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID), tenaga ahli pemberdayaan masyarakat, pendamping desa dan pemangku kepentingan lain yang berkomitmen terhadap UU Desa.Selasa 18/12/2019.

”Inovasi desa dapat mendorong peningkatan pembangunan daerah. Dengan adanya inovator-inovator yang handal dapat membuat program terobosan yang bisa diterapkan di tingkat masyarakat desa. Kemudian bisa lebih maju ke jenjang yang lebih tinggi lagi hingga tercapat kemajuan dan perkembangan daerah yang pesat. Kami atas nama pemerintah daerah sangat mendukung dan berharap program yang dilaksanakan dapat menunjang peningkatan ekonomi masyarakat di Kabupaten Mukomuko,” kata Bupati, H Choirul Huda, SH dalam sambutan usai membuka kegiatan secara resmi.

PID merupakan bagian dari keseluruhan program yang dilaksanakan oleh Kemendes, PDT dan Transmigrasi. Pelaksanaan rakor mencakup di dalamnya adalah program-program dalam lingkup Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (PPMD) yaitu Program Pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat Desa (P3MD), Program Pengembangan Ekonomi Lokal (PEL) dan Program Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM).

Rakor TIK merupakan upaya peningkatan koordinasi, pembinaan dan pengendalian pelaksanaan seluruh tahapan program-program dalam lingkup PPMD. Menyebarluaskan informasi mengenai program dan capaian hasil pelaksanaan kepada para pihak pemangku kepentingan termasuk pelaku implementasi UU Nomor Tahun 2006 Tentang Desa dan Masyarakat. Masyarakat dalam hal ini adalah masyarakat yang menerima manfaat secara langsung. Sedangkan pelaku program meliputi instansi, lembaga pendukung program dari kalangan pemerintah, swasta, LSM, pendamping dan kader desa.

”Rakor TIK diharapkan menjadi media pembelajaran dan peningkatan kapasitas bagi pelaku program dalam lingkup PPMD mengenai konsep, prinsip, prosedur tahapan pelaksanaan program dan kebijakan terbaru terkait pendampingan implementasi UU Desa. Dengan kegiatan ini, kami juga berharap menjadi pintu masuk sinergi program-program lingkup PPMD. Dengan demikian, upaya pelembagaan dan pengorganisasian pendampingan implementasi UU Desa dalam masyarakat dan sistem pemerintah dapat berjalan optimal,” kata Ginato, Kepala DPMD.

Tujuan rakor sendiri menurut Gianto antara lain melakukan pembinaan dan pengendalian, sosialisasi dan diseminasi pokok kebijakan program dakan lingkup PPMD. Melakukan review tahapan perencanaan dan penganggaran desa tahun 2019 menyangkut pengesahan, masalah/kendala termasuk menyusun strategi replikasi inovasi desa dalam perencanaan dan penganggaran desa. Selain itu, merumuskan langkah-langkah pemecahan masalah selama pelaksanaan program di lapangan serta pengendalian dan konsolidasi Rencana Kerja Tingkat Lanjut.

You may also like

Leave a Comment