Kawalnews.com – Pardi (29), tersangka pembunuh Wina Mardiani (20), mahasiswi Universitas Bengkulu asal Ipuh, Mukomuko, meninggal dunia setelah sebelumnya mengalami kritis. Pardi meningal dunia setelah menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara sekitar pukul 21.40 WIB, Sabtu (21/12/2019).
Hal itu dibenarkan Kasat reskrim Polres Bengkulu, AKP Indramawan Trisna, S.IK saat dikonfirmasi di RS Bhayangkara Polda Bengkulu.
”Ya benar tersangka tak bisa selamat dari kondisi kritisnya pasca percobaan bunuh diri. Tersangka awalnya diketahui pada pukul 21.15 WIB mengalami pelemahan detak jantung dan sudah diberikan pertolongan medis sampai pada pukul 21.40 detak jantung mengalami pemberhentian. Untuk selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku, tersangka kita kembalikan ke keluarganya dan kasus akan kita gelar perkara khusus di Polda Bengkulu,” kata Kasat Reskrim .
Tersangka Pardi sebelumnya melakukan percobaan bunuh diri dalam pelariannya setelah ditetapkan dalam daftar pencarian orang oleh Polres Bengkulu. Dia kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Bengkulu pada Kamis (19/12/2019).
Sumber : Bengkulutoday.com