Irwandi Zulfa : DPRD Bengkulu Utara Harus Sikapi Soal Upah Pungutan Pajak dan Retribusi

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Ketua organisasi sosial kemasyarakatan (Ormas) Pemasyarakatan pemantau Bengkulu Utara(PPBU)Irwandi Zulfa,S.IP,Menyampaikan DPRD Bengkulu Utara seharusnya menyikapi persoalan insentif upah pungut pajak dan retribusi daerah Bengkulu Utara tahun anggaran 2018 dan polemik dugaan “komitmen fee”proyek pembangunan bendungan desa Sengkuang senilai 600 juta,Secara kongkrit dan konstitusional.

“Kedua masalah tersebut telah bikin gaduh publik loh,Seharusnya DPRD Bengkulu Utara cepat bertindak.Tindakannya juga harus kongkrit,jangan hanya sekedar berstatmen.Sebap itu tidak akan menyelsaikan masalah,Malah menambah gaduh,”ujar alumnus fisipol UNRAS ini,Pada hari Senin,23 Desember 2019.

sebap baginya DPRD itu merupakan penyambung kehendak rakyat dengan segala hak serta kewenangan.

“Jika berani dan memang pro rakyat,Silahkan ketua serta seluruh anggota DPRD Bengkulu Utara menindaklanjuti persoalan tersebut secara konstitusional.Bentuk Pansus,Panggil semua pihak,Sehingga kedua persoalan tersebut bisa terang-benderang.Sebap persoalan benar atau salah itu bisa kita ketahui setelah proses berjalan,Jika tidak diproses mana mungkin bisa tahu.Proses dulu,itupun jika wakil rakyat kita berani dan paham tugas fokok dan fungsinya,”tambah Irwandi.

Dilanjutkannya,Jika DPRD Bengkulu Utara tidak berani menindak lanjuti kedua persoalan yang sudah mencoreng imej Bengkulu Utara tersebut,Pihaknya dalam waktu dekat akan segera berunjuk rasa,sebagai hadiah tutup tahun dan tahun baru ke sekretariat DPRD Bengkulu Utara dan kantor pemerintah kabupaten Bengkulu Utara.

“Jika wakil rakyat tidak berkutik,berarti perlu rakyat yang bergerak.Kita anggap saja wakil kita tidak paham dan tidak mau paham.Sebap setahu saya, DPRD itu bukan lembaga adu bacot atau komentator,ada hak dan kewenangan yang telah diamanatkan oleh konstitusi negara kita, dan itu harus dijalankan,Jika tidak lebih baik mundur saja,”pungkasnya.

Sekedar untuk diketahui,memang Sejak bergulirnya isu isentif upah pungut pajak dan retribusi daerah tahun anggaran 2018 serta polemik indikasi komitmen fee proyek pembangunan bendungan desa sengkuang senilai 600 juta tersebut,DPRD Bengkulu Utara secara kelembagaan belum melakukan apapun,Bahkan beberapa pimpinan terkesan mengelak saat dikonfirmasi. (Ca/ambo)

You may also like

Leave a Comment