Pemkab Rejang Lebong Gelar Rapat Pemutakhiran Buku Standarisasi Barang dan Jasa

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com~ Sehubungan akan ditertibkannya Buku Standarisasi Barang dan Jasa pada Tahun Anggaran 2020 dalam bentuk peraturan Bupati Rejang Lebong, serta menyempurnakan Buku Standarisasi Barang dan Jasa perlu usulan sesuai kebutuhan organisasi Perangkat Daerah.

Maka dari itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong, melalui Sekretaris Daerah bagian Administrasi Umum mengadakan rapat Diskusi terkait Finalisasi Buku Standarisasi Barang dan Jasa.

Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten 1, yang diikuti oleh perwakilan masing-masing dinas instansi Kabupaten Rejang Lebong. (DS)

You may also like

Leave a Comment