Kawalnews.com -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma menggelar rapat paripurna pengesahan tata tertib (Tatip) DPRD Seluma masa jabatan 2019-2024 pada Senin 13 Januari 2020 bertempat di gedung paripurna DPRD Seluma.
Rapat dipimpin langsung ketua DPRD kabupaten seluma, Nofi Eriyan Andesca,S.sos, didampingi waka I, Sugeng Zonrio, SH, dan waka II Ulil Umidi, M.Si dan diikuti 15 anggota DPRD kabupaten seluma.
Rapat paripurna pengesahan tata tertib DPRD merupakan agenda internal lembaga yang harus dipenuhi. Pembentukan peraturan tata tertib DPRD merupakan acuan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD.
Selain itu, tata tertib ini sebagai upaya dukung dalam peningkatan kinerja anggota dewan khususnya, serta merupakan bagian dari urusan penyelenggaraan pemerintahan bersama pihak eksekutif secara umum dalam rangka tanggungjawab kelembagaan DPRD selama 5 tahun kedepan.
Usai Paripurna, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan hasil kesepakatan bersama oleh ketua DPRD Seluma, waka I dan waka II. (01/Adv)