Putusan Majelis Tarjih : Patung Pahlawan Hukumnya Mubah (Boleh)

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Jajaran Pengurus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Bengkulu menggelar sosialisasi Putusan Majelis Tarjih terkaik Hukum membuat Lukisan dan Patung atau Monumen, Kegiatan ini di laksanakan Pengurus PWM Bengkulu dalam yang dipusatkan di Kampus II UMB. Minggu (19/01/2020)

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Bengkulu mengundang seluruh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Kota, turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Dinas Sosial (Iskandar ZO)

Menurut Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Bengkulu, Dr. H Saifullah. M.Ag yang di dampingi selaku Dewan Pembina Majelis Tarjih Muhammadiyah (Dr. HM Djupri M.Si) menjelaskan, “Terkait persoalan hukum membuat lukisan, patung atau monumen ini lebih kurang 25 tahun lalu muhammadiyah telah membuat keputusan bahwa hukumnya adalah “Mubah” (Boleh), oleh itu PWM Bengkulu meresa perlu untuk mensosialisasikan kembali untuk mengingatkan Masyarakat yang mungkin sudah lupa” ujar Syaifullah

.

Ketua PWM Bengkulu melanjutkan, “Selain itu, hukumnya bisa menjadi Haram apabila membuat Lukisan, Patung atau Monumen itu menjadi pating dengan tujuan syirik dan musyrik, jadi kalau membuat patung dan menjangnya dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat, menampilkan nilai seni, menghormati jasa para pahlawan dan tidak menyerupai bentuk aslinya maka hukumnya mubah atau tidak apa-apa,” tegasnya.

Selain patung, PWM Bengkulu juga menyoroti soal lukisan dan gambar yang dibuat dengan tujuan untuk menyembah atau mengagung-agungkannya maka hukumnya haram. “Itu ada dalilnya. Sebagai contoh patung jendral sudirman yang dibuat tidak disembah atau yang mengarah kepada musyrik. Intinya sepanjang tidak ada kaitannya dengan keyakinan maka tidak masalah,” pungkasnya

Disisi lain Sekretaris Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Lebong (Deltano) mengatakan “Terkait polemik patung ini untuk di Muhammadiyah sudah tidak ada persoalan lagi, semoga dengan hadirnya monumen Ibu Fatmawati ini akan menjadi Icon Nasional untuk bengkulu” Tambahnya . (Ds/ambo)

You may also like

Leave a Comment