Kawalnews.com – Sekira 130 orang Buruh Karyawan yang tergabung dalam FSPMI / PUK Se-Indonesia menggelar aksi damai dalam rangka menolak Omnibus Law dan kenaikan BPJS Kesehatan di depan Kantor DPRD Kabupaten Mukomuko, Senin siang (20/1).
Adanya aksi damai ini diamankan langsung oleh personil Polres Mukomuko dan gabungan Polsek Jajaran Polres Mukomuko, Kabag Ops Polres Mukomuko Kompol Hasdi pimpin langsung pengamanan unjuk rasa dan selaku koordinator pengamanan.
Ketua DPRD kabupaten Mukomuko Ali Saftaini ikut berkerumunan di aksi damai dan dia mengatakan kami semua jajaran DPRD akan memenuhi tuntutan para aksi demo hari ini.
Saat meminta tanggapan tentang aksi demo ini dari komisi III Wisnu Hadi sama halnya yang disampaikan dan sepakat dengan apa yang disampai oleh ketua DPRD tadi omnibus law itu perampingan dari beberapa Aturan, itu program pemerintah pusat tentu kito didaerah harus mentaati itu tapi kita sepakat revisi UU yang akan dibuat yang perlu kita kawal jangan sampai revisi itu merugikan kawan-kawan buruh.
Dan terkait dengan union busting ini kalau menurut saya pribadi haram hukumnya karena tidak selaras dengan UUD tahun 1945, dan ini jelas bertentangan dengan UU no 21 tahun 2000 tentang serikat pekerja /serikat buruh berkenaan dengn kenaikan BPJS kesehatan saya secara pribadi sangat tegas menolak pasal 34 perpres no 75 thn 2019 bahkan kami DPRD kabupaten Mukomuko dan diseluruh indonesia menolak bukan hanya kenaikan tapi juga BPJS tidak lagi ungensi untuk masyarakat banyak. (Priyanto/Adv/ambo)