Kawalnews.com~ Wujud kongkrit Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk meningkatkan stabilitas dan harga jual kopi jenis robusta asli Bengkulu yang telah disertifikasi.
Selasa pagi (28/01/2020), Rohidin Mersyah melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) sekaligus meresmikan Sistem Resi Gudang (SRG) kopi Kepahiang Desa Taba Air Pauh Kecamatan Tebat Karai.
Menurut Rohidin, Sistem Resi Gudang (SRG) ini akan menjadi sebuah menjadi solusi bagi petani dalam mengatasi musim panen. Dengan adanya SRG, petani tidak harus segera menjual hasil panen karena dapat menyimpan hasil panennya di gudang.
Selain itu, Sistem Resi Gudang (SRG) yang asetnya sudah ada di berbagai daerah perlu dimaksimalkan dalam mendorong nilai tambah produk pertanian. Bahkan, kemungkinan untuk ekspor pun bisa mudah dilakukan dengan kepastian stok dan kejelasan jaminan mutu, karena Kopi Rubusta Bengkulu kopi terbaik di Dunia,”ucap Gubernur Rohidin.
Disisi lain Direktur Penyampai Pogres Mengembangan Kopi Yulianto yang diwakili Dadang Menyampaikan,”Sekarang, muncul obsesi untuk memperbaharui pola penyimpanan komoditi kopi secara tradisional itu ke pola yang lebih modern, melalui sebuah sistem resi gudang yang resmi. Sebuah pola yang berangkat dari prinsip “tunda jual” sehingga fluktuasi harga dapat terjaga. Ternyata berdasarkan UU Nomor 9 Tahun 2011 yunto UU Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Sistem Resi Gudang, sangat memungkinkan untuk mewujudkan obsesi itu,”ucap dadang
“Dalam regulasi itu (pasal 33) disebutkan urusan pemerintah daerah dibidang pembinaan sistem resi gudang meliputi:
(1) pembuatan kebijakan daerah untuk mempercepat pelaksanaan sistem resi gudang;
(2) pengembangan komoditas unggulan daerah;
(3) penguatan peran pelaku usaha ekonomi kerakyatan untuk mengembangkan sistem resi gudang, dan
(4) pemfasilitasian pengembangan pasar lelang komoditas,”Tambah dadang.
“Kopi, sebagai salah satu komoditi yang dapat disimpan dalam sistem resi gudang, telah memenuhi persyaratan dimaksud. Komoditi kopi memiliki daya simpan sampai dua tahun jika kadar airnya sudah turun sampai 10 persen. Demikian pula standar mutu kopi menggunakan SNI 01-2907-1999, misalnya untuk grade 1 nilai cacat maksimum 11, untuk grade 2 nilai cacat antara 12 sampai dengan 25.,”
Sedangkan jumlah minimum barang yang disimpan, tidak ditemukan satu aturan yang menetapkan jumlahnya, berarti sepenuhnya terpulang kepada kebijakan pengelola gudang. Karena sistem resi gudang (SRG) dimaksudkan untuk melindungi petani, maka batas minum jumlah komoditas yang bisa disimpan disesuaikan dengan kemampuan produksi seorang petani.
Pastinya, manfaat sistem resi gudang (SRG) bagi petani atau pedagang adalah:
(1) mempermudah akses kredit bagi pelaku usaha;
(2) memberikan fleksibilitas waktu penjualan;
(3) mendorong berusaha secara berkelompok dan adanya peningkatan produksi dengan standar (mutu);
(4) alternatif penyaluran kredit bagi perbankan yang lebih menarik;
(5) mendorong penyaluran kredit ke sektor pertanian;
(6) mendorong tumbuhnya industri pergudangan dan bidang usaha terkait sistem resi gudang (SRG) lainnya.
(DS/AMBO)