Kawalnews.com – Dalam melaksanakan Reses masa sidang I, Agus Tanto Anggota DPRD Bengkulu Utara mendapat keluhan dari masyarakat terkait aktivitas galian C yang dikelola oleh CV Suakarsa. Hal ini disampaikan oleh salah seorang tokoh masyarakat kecamatan Putri Hijau, Widodo beberapa waktu yang lalu.
“Mohon kepada dewan agar mempertanyakan izin CV Suakarsa karena masyarakat di lingkungan CV tesebut merasa dirugikan dengan aktivitasnya,” ujar Widodo.
Sementara itu Agus Tanto dalam sambutannya berjanji akan segera memanggil pihak pengelola Galian C.
“Galian C sekarang izinnya dikeluarkan oleh pihak Pemerintah Provinsi, sedangkan Pemda Bengkulu Utara hanya mengeluarkan rekomendasi untuk itu kami minta masyarakat segera kirim surat ke kami agar segera kami tindaklanjuti,” ujar Agus Tanto.
Dalam kesempatan itu Agus Tanto juga menyesalkan sikap dari PT Pamor Ganda yang telah menempuh proses perpanjangan izin tanpa melibatkan desa penyanggah dan kecamatan dengan mengabaikan konflik yang saat ini dikeluhkan masyarakat. (CA/ambo)