Kawalnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Selatan kembali menerima kedatangan puluhan PNS jajaran Pemkab Bengkulu Selatan yang menjadi staf fungsional pada mutasi bulan Juli tahun 2019 lalu.
Tujuan kedatangan mereka ke lembaga perwakilan rakyat Bumi Sekundang Setungguan adalah untuk mengaduhkan nasib yang tidak kunjung diberi kepastian terkait status PNS non job.
Menanggapi pengaduan PNS non job, Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim, SE mengatakan bahwa sebelumnya DPRD telah menyampaikan rekomendasi ke Bupati Bengkulu Selatan untuk mengevaluasi PNS yang non job agar dikembalikan ke jabatan semula atau diangkat dalam jabatan setara.
“Rekomendasi lembaga yang meminta agar PNS non job diangkat kembali sudah disampaikan ke bupati, juga ditembuskan ke KASN,” kata Ketua DPRD, Barli Halim. Senin, 10 Februari 2020 kemaren.
Namun terkait rekomendasi DPRD belum dijalankan oleh eksekutif. DPRD menegaskan akan menyikapi hal tersebut. Dalam pekan ini Ketua DPRD dan Komisi I akan kembali berkoordinasi ke KASN terkait status PNS yang non job.
“DPRD serius memperjuangkan nasib PNS yang non job.,” kata Waka II DPRD Bengkulu Selatan, Dendi Man Tarmizi, SE SH.(Dwi/ambo)