Rohidin Serahkan SK GTT/PTT dan SPT Tenaga Pendamping Profesional

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Kunjungan kerja ke Kabupaten Seluma, Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah melakukan Penyerahan Surat Keputusan Guru dan Pegawai Tidak Tetap (SK GTT/PTT) dan Surat Perintah Tugas (SPT) Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Seluma Tahun 2020 di SMAN 3 Seluma.

GTT/PTT akan menerima 14 Bulan Gaji dalam satu tahun yang meliputi insentif pokok 12 bulan, 1 kali gaji 13 serta 1 kali THR. Dalam kesempatan ini, Gubernur Bengkulu didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, Unsur Kepala OPD Provinsi Bengkulu, Kepala SMA/SMK/SLB se-Kabupaten Seluma, serta Ratusan GTT, PTT, dan Tenaga Pendamping. Rabu (12/02/2020).

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Eri Yulian dalam laporannya menyampaikan laporannya jumlah keseluruhan Penerima SK yakni 376 orang yang terbagi GTT/PTT berjumlah 281 Orang dan Tenaga Pendamping Profesional 95 orang.

“Kegiatan Penyerahan SK GTT/PTT dan Tenaga Pendamping Profesional Desa ini merupakan Pertama kali di Seluma. Kebijakan ini sudah lama saya rancang, dan sebutan GTT/PTT Merupakan sebutan yang dibolehkan Undang-undang dan sifatnya permanen. Ini untuk Kepala Sekolah tolong distabilo tebal-tebal, GTT dan PTT ini tidak boleh diberhentikan kecuali mengundurkan diri. Jikalau ada keselahan tolong diperiksa terlebih dahulu dan diberhentikan atas nama Gubernur, tidak boleh ada pengangkatan kecuali atas nama Gubernur. Kita juga memberikan insentif, honor atau apalah namanya sebesar satu juta, gaji 13, serta THR 1 bulan gaji, total ada 14 bulan gaji. Untuk GTT dan PTT dengan 3381 itu kita anggarkan 42 Milyar pertahun itu gak main-main kita anggarkan, nanti uang ini juga akan berputar di Provinsi Bengkulu dan akan berdampak sangat baik bagi perekonomian,” ujarnya.

“Saya juga meminta agar GTT/PTT ini dibuatkan juga sistem kepegawaian sama layaknya ASN dari 1 hingga 3000 sekian agar bisa diakses dan tidak bisa dirubah. Saya juga minta diurutkan berdasarkan usia dan masa kerja, saya juga membuat Pergub terkait GTT/PTT ini, agar siapapun Gubernurnya nanti nasib Bapak/Ibu sekalian terjamin. Saya juga mengirimkan surat dukungan ke Pusat agar GTT/PTT ini bisa diangkat jadi ASN dan P3K kedepannya. Ini baru usulan dan Pusat yang menentukan, ini bukti perlindungan kita. Jikalau nanti ada kebijakan pengangkatan dari Pusat kita akan gunakan database yang telah diurutkan tadi, ini bukan janji tapi upaya perlindungan kita. Jikalau ada honorer yang masa kerja lebih satu tahun tidak masuk dalam PTT dan ada yang baru beberapa bulan jadi honorer malah masuk GTT/PTT, maka Kepala Sekolahnya akan kita ganti,” ujarnya.

Tidak hanya kepada GTT/PTT, Gubernur Rohidin juga menyampaikan pesan kepada Tenaga Pendamping Profesional Desa Kabupaten Seluma agar betul-betul menjalankan tugas sebaik mungkin membantu Pemerintah Desa dalam mengoptimalkan serapan Dana Desa. Gubernur juga menyampaikan bahwa Dana Desa sesuai Kebijakan Terbaru Kemendagri dan Kemendes PDTT akan masuk langsung rekening Desa masing-masing. Dan Tenaga Pendamping mampu membantu Desa menyelesaikan laporan pertanggungjawabannya.

(HD/AMBO)

You may also like

Leave a Comment