Anggota Dewan Kabupaten Seluma Gelar Sidak ke Sejumlah Gudang

by redaksi redaksi
0 comment

Kawalnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma pada Selasa siang 18 Februari 2020 melakukan Inpeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah gudang yang beroperasi di kelurahan Babatan kecamatan Sukaraja.

Hal ini dilakukan,lantaran sebelumnya sempat mendapat protes dari masyarakat hingga menggelar aksi demonstrasi.

Dalam kesempatan itu, Dewan melakukan pengecekan langsung terhadap perizinan dan tenaga kerja yang ada di gudang. Sidak dipimpin langsung ketua DPRD kabupaten Seluma, Ketua Nofi Erian Andesca, Waka I Sugeng Zonrio SH. Turut hadir Ketua Komisi III Dodi Sukardiserta beberapa anggota yakni Tenno Heika, Neri Gustiani, Yudi Harzan dan Burman.

Pertama, Dewan melakukan pengecekan ke gudang sekaligus pabrik pembuatan kasur di kelurahan Babatan. dilokasi tersebut terdapat 48 tenaga kerja, dan 27 diantaranya merupakan tenaga lokal.

“Memang tenaga kerja kami 48, 27 tenaga lokal dari Provinsi Bengkulu” jelas Pjs kepala perusahaan pabrik kasur, Suhartono.

Kemudian, dewan melanjutkan sidak di gudang minuman ringan, yang lokasinya tidak jauh dari lokasi pabrik kasur. Di gudang tersebut, dewan menemui perwakilan pimpinan gudang, dan menemukan fakta bahwa gudang belum memperkerjakan tenaga lokal.

“Kalau sekarang memang belum mengerjakan tenaga lokal, karena aktivitas bongkar muat juga belum maksimal” jelas Agung Kurniawan, kepala gudang.

Selanjutnya dewan melakukan sidak di gudang distributor rangka baja. Pihak gudang beralasan belum bisa menunjukkan izin, karena dipegang oleh kantor pusat.

“Mohon maaf pak, izin disimpan di Kantor pusat di Jalan Salak Kota Bengkulu” jelas Wiwit, kepala operasional.

Ketua DPRD kabupaten Seluma, Nofi Eriyan Andesca menegaskan, pihaknya akan memanggil seluruh manajemen gudang dan pabrik yang beroperasi di kelurahan Babatan tersebut dalam waktu dekat.

“Setelah kami cek ternyata ada izin nya di kantor pusat, ada juga yang tenaga kerjanya tidak dari Seluma. Ini akan kami panggil, untuk dilakukan  hearing” jelas Nofi. (01/Adv)

You may also like

Leave a Comment