Kawalnews.com -Tengku Zulkarnain Ketua komisi 1 DPRD Kota Bengkulu, mendesak agar Pemprov Bengkulu segera mengucurkan Dana Bagi Hasil (DBH) ke kota Bengkulu, sebab hingga saat ini Gubernur Rohidin tak kunjung menyetorkan DBH tersebut sejak 2019, Jangan Sampai timbul praduga adanya indikasi penggelapan dana Rakyat.
“Banyak DBH Provinsi yang belum terealisasi, padahal pemerintah pusat sudah mengucurkan dana ke Pemprov” kata Tengku.
Lebih lanjut, ia menerangkan DBH yang belum masuk ke kas daerah tersebut adalah pajak rokok triwulan 4, pajak pengambilan dan pemanfaatan air permukaan triwulan 2 – 4, pajak bea balik nama kendaraan bermotor triwulan 2-4 dan pajak kendaraan motor triwulan 2- 4.
“Harusnya 2019 awal triwulan 2 sudah masuk artinya April Mei sudah masuk faktanya sampai saat ini duitnya kemana” kata Tengku
Sebelumnya, Pemprov mengakui bila mengalami defisit anggaran dan belum bisa membayarkan DBH namun alasan tersebut tidak bisa diterima karena pemerintah pusat sudah mengucurkan dana pembayaran kepada Pemprov Bengkulu.
“Bila Pemprov defisit, maka bukan dana itu untuk menutupinya tapi Dana Alokasi Umum (DAU), Macetnya pembayaran ini membuat Pembangunan Daerah Kabupaten maupun Kota Bengkulu juga tersendat” Ketus Tengku.
Atas rencana yang akan membayar pada pertengahan tahun 2020, Tengku meminta Pemprov Bengkulu untuk membuat pernyataan tertulis bahwa berhutang kepada Kota Bengkulu.