Kawalnews.com – program MAMPU memperingati Hari Perempuan Internasional atau Internasional Women’s Day (IWD) 2020 yang digelar pada Minggu (08/03/20) dengan ”Jambore Remaja Anti Perkawinan Anak & Kekerasaan Seksual: Berjaya Melalui Karya Karya”.
Jambore sejalan dengan tema internasional, ”An equal world is an enabled world” (dunia yang setara adalah dunia yang diaktifkan). Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong keterlibatan anak muda untuk menyuarakan beragam persoalan mengenai kekerasan seksual dan perkawinan anak yang terjadi di masyarakat dan sangat dekat dengan anak muda.
Jambore remaja ini didukung oleh Program MAMPU, Kemitraan Australia-lndonesia untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan.
”Bengkulu marak dengan kasus kekerasan seksual dan angka perkawinan anak yang tinggi. Aksi bersama multi-pihak, termasuk peran aktif anak muda sangatlah penting untuk usaha pencegahan kedua persoalan ini. Diharapkan tujuan SDGs untuk kesetaraan gender pun per/ahan akan tercapai, ” tukas Susi Handayam selaku Direktur Yayasan PUPA
Komnas Perempuan mencatat 431,471 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan di lndonesia sepanjang tahun 2019, meningkat 6% dari tahun sebelumnya (CATAHU Komnas Perempuan, 2020).
Bengkulu pun marak beragam kasus kekerasan terhadap perempuan. Tercatat 110 kasus kekerasan terhadap perempuan dilaporkan sepanjang tahun 2019 di Provinsi Bengkulu (CATAHU Komnas Perempuan, 2020).
Selain isu kekerasan, isu perkawinan anak di Bengkulu juga menjadi sorotan. Di Provinsi Bengkulu, dari seluruh angka’perkawinan di Bengkulu, ditemukan 16,17% perempuan menikah di bawah usia 16 tahun dan 23,04% menikah usia 17-18 tahun (Susenas, 2017). Jumlah perempuan yang menikah di usia di bawah 16 dan 17-18 tahun mengalami peningkatan dalam kurun waktu 2015-2017.
Cahaya Perempuan WCC Bengkulu mencatat yang menjadi faktor utama terjadinya perkawinan anak di Bengkulu adalah persoalan ekonomi, diikuti faktor sosial budaya, dan kehamilan yang tidak diinginkan (Catatan Cahaya Perempuan, 2017)
”Anak muda Bengkulu harus diberi ruang untuk menyuarakan kegelisahan mereka terutama dalam isu kekerasan terhadap perempuan dan perkawinan anak. Jambore ini diharapkan menjadi pendorong agar anak muda Bengkulu semakin berperan aktif dalam usaha pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan perkawinan anak,” kata Tini Rahayu, Direktur Cahaya Perempuan WCC.
Jambore hari pertama, 8 Maret 2020 fokus pada pengenalan materi terkait perkawinan anak dan kekerasan seksual serta ragam upaya yang dapat dilakukan anak muda terutama me|alui kampanye digital untuk membangun kesadaran publik terkait isu tersebut. Sedangkan jambore hari kedua, 9 Maret 2020 akan fokus pada paparan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak oleh Bappenas serta paparan perkembangan kebijakan pencegahan perkawinan anak di Bengkulu.
Merayakan IWD 2020, Mitra MAMPU Bengkulu melalui aksi kolektif ini mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah Provinsi, maupun kota Bengkulu agar:
1. Merumuskan layanan rujukan terpadu untuk pemenuhan layanan dasar pada perempuan dan anak korban kekerasan.
2. Mengoptimalkan UPTD PPA Provinsi Bengkulu, kota dan kabupaten sebagai lembaga layanan untuk perempuan dan anak korban kekerasan.
3.Mendorong sekolah memiliki prosedur dan mekanisme untuk pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di sekolah.
4.Mengawal implementasi Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pencegahan Perkawinan Anak, yang telah disusun dalam Rencana Aksi Daerah.
5. Mendorong implementasi Peraturan Walikota No.08 tahun 2019 tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pelaksanaan Peratu ran Daerah Nomor 05 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
6. Mendorong Implementasi Peraturan Walikota No. 64 tahun 2019 tentang Pencegahan Perkawinan Usia Anak.
7. Mendukung Pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual yang hingga saat ini masih tertunda.
8.Seluruh masyarakat termasuk anak muda terlibat aktif dalam ragam usaha Pencegahan Perkawinan Anak & Kekerasaan Seksual.
9. Mengajak seluruh media massa di Provinsi Bengkulu untuk terus memproduksi konten berita dan informasi yang berpihak dan melindungi korban kekerasan.