Kawalnews.com – Walikota Bengkulu Helmi Hasan didampingi Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi mengimbau seluruh warga Kota Bengkulu taat membayar dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak melalui e-Filling. Walikota mengajak masyarakat wajib pajak segera membayar pajak sebelum batas waktu pelaporan.
“Ayo adik sanak Kota Bengkulu, segera laporkan SPT tahunan anda. Sekarang melaporkan SPT tahunan lebih mudah, cepat, hemat biaya, tenaga dan waktu, karena dapat dilakukan secara elektronik melalui e-filling,” ujar Helmi didampingi Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi.
Ia mengatakan dengan e-filling, wajib pajak dapat melaksanakannya dimana saja, kapan saja serta ramah lingkungan karena tidak menggunakan kertas.
“Untuk melaporkan SPT tahunan anda, anda dapat mengakses www.pajak.go.id nantinya Direkotorat Jendral Pajak siap melayani masyarakat dengan sepenuh hati demi pembangunan bangsa dan negara,” tambahnya. (01/Adv)