Kawalnews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu , laksanakan penertiban dan penataan di pasar tradisional Penertiban yang dilakukan kali ini menyasar pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di luar area yang ditentukan.
“pada hari ini kita lebih ke penataan dan penertiban. Sesuai dengan Undang-Undang yang ber fungsi untuk jalan dan kendaraan bermotor bukan untuk berdagang,”kata Wawali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, Selasa (10/03/20).
Untuk diketahui, dalam penertiban dan penataan hari ini, pasukan gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi dan TNI, Kapolsek Gading Cempaka, Dandim 0407. (01/adv)