Kawalnews.com – Dalam rangka mengantisipasi mewabahnya virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Seluma, para pejabat untuk sementara waktu dilarang melakukan dinas luar (DL). Hal ini termaktub dalam surat edaran Bupati Seluma yang memuat 12 poin.
“Seluruhnya tidak ada yang dinas luar, termasuk saya, wabup dan sekda, kepala OPD, kalau tidak sangat penting, tidak usah,” kata Bundra.
Berikut surat edaran Bupati Seluma selengkapnya:
1. Seluruh sekolah mulai dari PAUD, TK, SD, hingga SMP diliburkan selama 14 hari ke depan.
2. Seluruh pejabat tidak melaksanakan perjalanan dinas luar.
3. Setiap OPD tidak menerima tamu lebih dari lima orang.
4. Menyediakan antiseptik di seluruh OPD.
5. Masyarakat tidak melakukan rekreasi atau berlibur, walaupun sekolah diliburkan.
6. Masyarakat tidak perlu takut, namun harus tetap waspada.
7. Seluruh OPD masih bekerja seperti biasanya.
8. Seluruh camat harus sampaikan sosialisasi terkait virus Covid-19.
9. Jika ada yang diduga sakit dan badan panas dengan ciri-ciri mendekati seperti virus Covid-19 untuk segera berobat ke rumah sakit.
10. Jangan melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak untuk dua minggu ke depan.
11. Pemkab Seluma akan berusaha sigap dalam menyikapi virus Covid-19.
12. Himbauan ini berlaku hingga saat ini sampai 14 hari ke depan.
Sementara itu, Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca juga telah menggelar rapat dengan ketua komisi untuk mengintruksikan kepada anggota agar menunda terlebih dahulu perjalanan dinas ke luar Provinsi. (01/Adv)