Kawalnews.com~ Sebagai tindaklanjut dari Menteri PPN/Kepala Bappenas pada rapat koordinasi (rakor) triwulan secara virtual yang membahas masa New Normal setelah PSBB di masa pandemi Covid-19, Pemkot Bengkulu langsung menggelar rakor internal bersama Tim Percepatan Pembangunan Kota Bengkulu (TP2KB), Kamis (28/5/20).
Rapat difasilitasi oleh TP2KB dihadiri Sesda, Kadis Kesehatan, BPBD, Distan dan PUPR membahas persiapan pelaksanaan New Normal tersebut. Dalam rapat juga dibahas implementasi dari SK Mendagri nomor 440 – 830 tentang pedoman tatanan normal baru produktif dan aman corona virus disease 2019.
Kepala Bapelitbang Kota Bengkulu Firman Romzi menjelaskan dalam waktu dekat Pemkot Bengkulu segera menerapkan masa New Normal atau dengan istilah Normal Baru.
“Arahan atau kesimpulan dari rapat tadi pagi, kita menindaklanjuti arahan Menteri PPN seperti memberlakukan New Normal untuk menjadi tanggungjawab masyarakat (Publik), Bisnis atau Dunia Usaha serta Peran Pemerintah baik Pusat dan Daerah,” sampai Firman.
Dikatakannya, khusus untuk rencana pelaksanaan di Kota Bengkulu dalam waktu dekat Sesda akan mengadakan rapat lanjutan dengan OPD terkait untuk membahas persiapan New Normal ini.
Untuk diketahui, dalam New Normal, aturan yang menjadi tanggung jawab masyarakat diantaranya adalah memakai masker, handsanitizer dan mencuci tangan dengan sabun. Kemudian pembatasan secara fisik, pelaporan kasus secara mandiri dan peran kekuatan komunitas.
Sedangkan yang jadi tanggungjawab bisnis atau dunia usaha yang memiliki tempat-tempat usaha yakni melakukan pembentukan tim kebersihan khusus, pemeriksaan temperatur atau suhu tubuh, fasilitas cuci tangan di area publik dan lainnya.
Selanjutnya yang jadi tanggung jawab pemerintah yakni penerapan skema paid sick – leave, penanganan pelaporan kasus (tracking dan tracing), pembentukan tim kebersihan khusus, penyediaan fasilitas tes mandiri tersertifikasi serta melakukan kampanye publik. (01)