Kawalnews.com~ Gerak cepat merespon laporan warga tentang terjadinya tindak pidana penganiayaan, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Teluk Segara Polres Bengkulu dalam tempo hitungan jam tadi malam Jumat (03/07) berhasil mengamankan pelaku.
Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Paahala Simanjuntak, S.IK., didampingi Kasat Reskrim AKP Yusiady, S.IK melalui Ps. Paur Humas Bag Ops Aipda Widodo menerangkan, terduga pelaku penganiayaan Inal (27) warga Kelurahan Kebun Keling berhasil diamankan setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban Muklis Aji Saputra Kelurahan Pondok Besi.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban Budi (33) Kelurahan Pondok Besi Jalan Bencoolen Street (simpang tiga belakang benteng Malabro) Kelurahan Kebun Keling Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu pada Hari Jum’at (03/07) sekira pukul 18.30 Wib.
“Berawal dari korban yang sedang duduk dengan temannya Agus, kemudian datang terduga pelaku. Korban kemudian pergi kerumah RENDI yang mana setelah korban sampai, kemudian pelaku memanggil korban yang tidak mau mendekat sehingga kemudian terduga pelaku melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit yang menyebabkan korban mengalami luka robek di bagian muka sebelah kiri. (BT/AMBO)